Berita

Diskusi publik bertajuk "Indonesia Dalam Belantara Benturan Kepentingan" yang digelar di Sekretariat PMII/RMOL

Politik

Ubedilah Badrun: Saya Hitung Rezim Ini Selama Lima Tahun Korupsi Rp 300 Triliun

JUMAT, 21 OKTOBER 2022 | 22:01 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Nilai korupsi yang terjadi di masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo dihitung oleh dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun.

Sosok yang kerap disapa Ubed ini menyampaikan hasil perhitungannya tersebut dalam diskusi publik bertajuk "Indonesia Dalam Belantara Benturan Kepentingan" yang digelar di Sekretariat PMII, di Kawasan Senen, Jakarta Pusat, Jumat (21/10).

"Rezim ini telah mengkorupsi hampir Rp 300 triliun uang dalam lima tahun terakhir," ujar Ubed.


Menurut mantan aktivis 98 ini, jika nilai korupsi hasil perhitungannya itu dipakai untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), maka akan lebih memberikan manfaat bagi Indonesia.

"Angka Rp 300 triliun itu kalau mau menjadikan mahasiswa profesor itu bisa sampai 3.000 mahasiswa jadi profesor," urainya.

"Atau kita bisa membangun hampir 300-an universitas sekalas Harvard," sambungnya menuturkan.

Maka dari itu, Ubed menyayangkan tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme yang menjadi satu persoalan yang diperjuangan saat reformasi justru kembali merajalela, bahkan dipertontonkan oleh keluarga pejabat.

"Salah satu penyebab korupsi adalah kerakusan rezim, dan ini terjadi. Dan yang mengatakan negara ini negara para koruptor itu bukan saya, tapi Presiden RI (Joko Widodo), dia sudah mengatakan koruptor sudah masuk kategori extraordinary crime," ucapnya.

"Lalu kemudian kita lihat, apakah Presiden (Jokowi) dengan seluruh keluarganya menampilkan performa yang anti KKN itu? Tapi buktinya tidak," demikian Ubed. 

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya