Berita

Diskusi publik bertajuk 'Indonesia Dalam Belantara Benturan Kepentingan' yang digelar di Sekretariat PMII/RMOL

Politik

Anthony Budiawan: Preshold Bikin Kendali Oligarki Makin Perlebar Ketimpangan

JUMAT, 21 OKTOBER 2022 | 18:37 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Aturan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (preshold) sebesar 20 persen yang di atur dalam Pasal 222 UU 7/2017 tentang pemilu kembali disoal.

Akan tetapi, kali ini yang mempersoalkan bukan dari kalangan yang bergelut di dunia politik ataupun hukum, tetapi ekonom ialah Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan.

Anthony menilai, norma preshold yang sudah banyak digugat kelompok masyarakat ke Mahkamah Konstitusi (MK) tapi tak kunjung disebut inkonstitusional memiliki dampak ekonomi.


"Presidential threshold 20 persen, apakah itu baik untuk negara. Saya tidak melihat itu baik kok," ujar Anthony dalam diskusi publik bertajuk "Indonesia Dalam Belantara Benturan Kepentingan" yang digelar di Sekretariat PMII, di Kawasan Senen, Jakarta Pusat, Jumat (21/10).

Anthony menilai, preshold nampaknya sengaja dipertahankan oleh pemangku kebijakan utamanya pembuat undang-undang untuk bisa memiliki pemimpin yang bisa dikendalikan oleh segelintir orang yang menguasai kekayaan negara.

"Artinya negara ini dikuasai oleh kapital, mereka membuat presiden yang dinginkan hanya oligarki konglomerat. Dampaknya apa? Pemerintahan yang diatur sekarang ini," cetusnya.

Dampak dari aturan ini, diurai Anthony, dapat dilihat dari satu indikator ekonomi yang jelas terlihat dari kesejahteraan masyarakat, yaitu jumlah rakyat yang masuk kategori miskin berdasarkan definisi Bank Dunia.

"Rakyat miskin Indonesia kini 168 juta,(berdasarkan) definisi dari Bank Dunia yaitu dengan pendapatan per kapita per orang per bulan kurang dari 1,1 juta rupiah," paparnya.

Di sisi yang lain, justru pemerintahan yang dihasilkan dari pemilu yang mensyaratkan presidential threshold justru memberikan keleluasaan bagi segelintir orang untuk menguasai sumber daya.

"Berapa banyak orang kaya, super kaya yang mengusai lahan ratusan hingga jutaan hektar, dengan menikmati harga komiditas ekspor batu bara dari 2004 sampai 2019 itu adalah 245 miliar dolar AS atau sekitar Rp 3 ribu triliun," paparnya.

"Berapa keuntungannya, berapa orang yang hanya mengusai itu. Berapa biaya untuk itu, itu belum yang di dalam negeri ya. Maka ini adalah ketimpangan, demikian Anthony. 

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya