Berita

Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Nining Elitos diatas mobil komando berorasi/RMOLJakarta

Politik

Dihalangi Kawat Berduri, KASBI Kecewa Rezim Butuh Buruh saat Pemilu Saja

JUMAT, 21 OKTOBER 2022 | 00:23 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Massa aksi buruh menyayangkan sikap rezim yang tidak memperkenankan mereka melakukan aksi di depan Istana Negara, Gambir, Jakarta Pusat pada Kamis (20/10).

Kosentrasi massa hanya berada di Jalan Medan Merdeka Barat tepatnya di tengah-tengah antara Gedung Sapta Pesona Kemenparekraf dan Patung Arjuna Wiwaha.

Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Nining Elitos mengatakan bahwa pihaknya bersama buruh lainnya sudah melayangkan pemberitahuan kepada aparat kepolisian.


"Kita datang hari ini sebenarnya sudah melakukan pemberitahuan," kata Nining dari atas mobil komando.

Namun demikian, Nining justru menyindir para elite pemerintah yang lupa pada saat kampanye.

Dimana menurut Nining, suara para pekerja buruh, dan masyarakat hanya dibutuhkan saat mendekati pemilihan umum (Pemilu) saja.

Ia menyayangkan sikap rezim yang pada saat buruh datang, tetapi aspirasi, penderitaan dan kesengsaraan nasib buruh tidak direspons dengan baik orlah pemguasa.

"Selain dihalangi dengan kawat berduri seperti yang ada di depan mereka selalu menghadapkan kita ketika ingin menyampaikan suara kita kepada kekuasaan," tegas Nining.

"Kalau mau Pemilu saja butuh rakyat, tapi kalau nggak, enggak butuh rakyat," sambungnya.

Orasi Nining pun disambut baik dan sorakan semangat oleh para aksi massa.

Massa aksi yang berdemo di depan Gedung Sapta Pesona atau Jalan Medan Merdeka Barat sudah menggelar aksi sejak siang.

Imbasnya, Jalan Medan Merdeka Barat dari dan menuju ke arah Harmoni pun ditutup untuk umum.

Sambil membawa spanduk, bendera, poster, massa yang terdiri dari Kasbi atau Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia, Gebrak (Gerakan Buruh Bersama Rakyat) menuntut beberapa hal.

Pertama, turunkan harga BBM dan harga kebutuhan pokok rakyat, kedua cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja dan PP turunannya.

Tuntutan ketiga, usut tuntas kekerasan yang melibatkan aparat terhadap rakyat, keempat Tolak revisi UU Sistem Pendidikan Nasional, kelima Cabut UU P3 dan batalkan revisi RKUHP, keenam Wujudkan upah layak nasional, dan ketujuh Wujudkan reforma agraria sejati.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya