Berita

Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Nining Elitos diatas mobil komando berorasi/RMOLJakarta

Politik

Dihalangi Kawat Berduri, KASBI Kecewa Rezim Butuh Buruh saat Pemilu Saja

JUMAT, 21 OKTOBER 2022 | 00:23 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Massa aksi buruh menyayangkan sikap rezim yang tidak memperkenankan mereka melakukan aksi di depan Istana Negara, Gambir, Jakarta Pusat pada Kamis (20/10).

Kosentrasi massa hanya berada di Jalan Medan Merdeka Barat tepatnya di tengah-tengah antara Gedung Sapta Pesona Kemenparekraf dan Patung Arjuna Wiwaha.

Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Nining Elitos mengatakan bahwa pihaknya bersama buruh lainnya sudah melayangkan pemberitahuan kepada aparat kepolisian.


"Kita datang hari ini sebenarnya sudah melakukan pemberitahuan," kata Nining dari atas mobil komando.

Namun demikian, Nining justru menyindir para elite pemerintah yang lupa pada saat kampanye.

Dimana menurut Nining, suara para pekerja buruh, dan masyarakat hanya dibutuhkan saat mendekati pemilihan umum (Pemilu) saja.

Ia menyayangkan sikap rezim yang pada saat buruh datang, tetapi aspirasi, penderitaan dan kesengsaraan nasib buruh tidak direspons dengan baik orlah pemguasa.

"Selain dihalangi dengan kawat berduri seperti yang ada di depan mereka selalu menghadapkan kita ketika ingin menyampaikan suara kita kepada kekuasaan," tegas Nining.

"Kalau mau Pemilu saja butuh rakyat, tapi kalau nggak, enggak butuh rakyat," sambungnya.

Orasi Nining pun disambut baik dan sorakan semangat oleh para aksi massa.

Massa aksi yang berdemo di depan Gedung Sapta Pesona atau Jalan Medan Merdeka Barat sudah menggelar aksi sejak siang.

Imbasnya, Jalan Medan Merdeka Barat dari dan menuju ke arah Harmoni pun ditutup untuk umum.

Sambil membawa spanduk, bendera, poster, massa yang terdiri dari Kasbi atau Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia, Gebrak (Gerakan Buruh Bersama Rakyat) menuntut beberapa hal.

Pertama, turunkan harga BBM dan harga kebutuhan pokok rakyat, kedua cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja dan PP turunannya.

Tuntutan ketiga, usut tuntas kekerasan yang melibatkan aparat terhadap rakyat, keempat Tolak revisi UU Sistem Pendidikan Nasional, kelima Cabut UU P3 dan batalkan revisi RKUHP, keenam Wujudkan upah layak nasional, dan ketujuh Wujudkan reforma agraria sejati.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya