Berita

Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Nining Elitos diatas mobil komando berorasi/RMOLJakarta

Politik

Dihalangi Kawat Berduri, KASBI Kecewa Rezim Butuh Buruh saat Pemilu Saja

JUMAT, 21 OKTOBER 2022 | 00:23 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Massa aksi buruh menyayangkan sikap rezim yang tidak memperkenankan mereka melakukan aksi di depan Istana Negara, Gambir, Jakarta Pusat pada Kamis (20/10).

Kosentrasi massa hanya berada di Jalan Medan Merdeka Barat tepatnya di tengah-tengah antara Gedung Sapta Pesona Kemenparekraf dan Patung Arjuna Wiwaha.

Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Nining Elitos mengatakan bahwa pihaknya bersama buruh lainnya sudah melayangkan pemberitahuan kepada aparat kepolisian.


"Kita datang hari ini sebenarnya sudah melakukan pemberitahuan," kata Nining dari atas mobil komando.

Namun demikian, Nining justru menyindir para elite pemerintah yang lupa pada saat kampanye.

Dimana menurut Nining, suara para pekerja buruh, dan masyarakat hanya dibutuhkan saat mendekati pemilihan umum (Pemilu) saja.

Ia menyayangkan sikap rezim yang pada saat buruh datang, tetapi aspirasi, penderitaan dan kesengsaraan nasib buruh tidak direspons dengan baik orlah pemguasa.

"Selain dihalangi dengan kawat berduri seperti yang ada di depan mereka selalu menghadapkan kita ketika ingin menyampaikan suara kita kepada kekuasaan," tegas Nining.

"Kalau mau Pemilu saja butuh rakyat, tapi kalau nggak, enggak butuh rakyat," sambungnya.

Orasi Nining pun disambut baik dan sorakan semangat oleh para aksi massa.

Massa aksi yang berdemo di depan Gedung Sapta Pesona atau Jalan Medan Merdeka Barat sudah menggelar aksi sejak siang.

Imbasnya, Jalan Medan Merdeka Barat dari dan menuju ke arah Harmoni pun ditutup untuk umum.

Sambil membawa spanduk, bendera, poster, massa yang terdiri dari Kasbi atau Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia, Gebrak (Gerakan Buruh Bersama Rakyat) menuntut beberapa hal.

Pertama, turunkan harga BBM dan harga kebutuhan pokok rakyat, kedua cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja dan PP turunannya.

Tuntutan ketiga, usut tuntas kekerasan yang melibatkan aparat terhadap rakyat, keempat Tolak revisi UU Sistem Pendidikan Nasional, kelima Cabut UU P3 dan batalkan revisi RKUHP, keenam Wujudkan upah layak nasional, dan ketujuh Wujudkan reforma agraria sejati.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya