Berita

Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Nining Elitos diatas mobil komando berorasi/RMOLJakarta

Politik

Dihalangi Kawat Berduri, KASBI Kecewa Rezim Butuh Buruh saat Pemilu Saja

JUMAT, 21 OKTOBER 2022 | 00:23 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Massa aksi buruh menyayangkan sikap rezim yang tidak memperkenankan mereka melakukan aksi di depan Istana Negara, Gambir, Jakarta Pusat pada Kamis (20/10).

Kosentrasi massa hanya berada di Jalan Medan Merdeka Barat tepatnya di tengah-tengah antara Gedung Sapta Pesona Kemenparekraf dan Patung Arjuna Wiwaha.

Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Nining Elitos mengatakan bahwa pihaknya bersama buruh lainnya sudah melayangkan pemberitahuan kepada aparat kepolisian.


"Kita datang hari ini sebenarnya sudah melakukan pemberitahuan," kata Nining dari atas mobil komando.

Namun demikian, Nining justru menyindir para elite pemerintah yang lupa pada saat kampanye.

Dimana menurut Nining, suara para pekerja buruh, dan masyarakat hanya dibutuhkan saat mendekati pemilihan umum (Pemilu) saja.

Ia menyayangkan sikap rezim yang pada saat buruh datang, tetapi aspirasi, penderitaan dan kesengsaraan nasib buruh tidak direspons dengan baik orlah pemguasa.

"Selain dihalangi dengan kawat berduri seperti yang ada di depan mereka selalu menghadapkan kita ketika ingin menyampaikan suara kita kepada kekuasaan," tegas Nining.

"Kalau mau Pemilu saja butuh rakyat, tapi kalau nggak, enggak butuh rakyat," sambungnya.

Orasi Nining pun disambut baik dan sorakan semangat oleh para aksi massa.

Massa aksi yang berdemo di depan Gedung Sapta Pesona atau Jalan Medan Merdeka Barat sudah menggelar aksi sejak siang.

Imbasnya, Jalan Medan Merdeka Barat dari dan menuju ke arah Harmoni pun ditutup untuk umum.

Sambil membawa spanduk, bendera, poster, massa yang terdiri dari Kasbi atau Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia, Gebrak (Gerakan Buruh Bersama Rakyat) menuntut beberapa hal.

Pertama, turunkan harga BBM dan harga kebutuhan pokok rakyat, kedua cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja dan PP turunannya.

Tuntutan ketiga, usut tuntas kekerasan yang melibatkan aparat terhadap rakyat, keempat Tolak revisi UU Sistem Pendidikan Nasional, kelima Cabut UU P3 dan batalkan revisi RKUHP, keenam Wujudkan upah layak nasional, dan ketujuh Wujudkan reforma agraria sejati.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya