Berita

Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Nining Elitos diatas mobil komando berorasi/RMOLJakarta

Politik

Dihalangi Kawat Berduri, KASBI Kecewa Rezim Butuh Buruh saat Pemilu Saja

JUMAT, 21 OKTOBER 2022 | 00:23 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Massa aksi buruh menyayangkan sikap rezim yang tidak memperkenankan mereka melakukan aksi di depan Istana Negara, Gambir, Jakarta Pusat pada Kamis (20/10).

Kosentrasi massa hanya berada di Jalan Medan Merdeka Barat tepatnya di tengah-tengah antara Gedung Sapta Pesona Kemenparekraf dan Patung Arjuna Wiwaha.

Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Nining Elitos mengatakan bahwa pihaknya bersama buruh lainnya sudah melayangkan pemberitahuan kepada aparat kepolisian.


"Kita datang hari ini sebenarnya sudah melakukan pemberitahuan," kata Nining dari atas mobil komando.

Namun demikian, Nining justru menyindir para elite pemerintah yang lupa pada saat kampanye.

Dimana menurut Nining, suara para pekerja buruh, dan masyarakat hanya dibutuhkan saat mendekati pemilihan umum (Pemilu) saja.

Ia menyayangkan sikap rezim yang pada saat buruh datang, tetapi aspirasi, penderitaan dan kesengsaraan nasib buruh tidak direspons dengan baik orlah pemguasa.

"Selain dihalangi dengan kawat berduri seperti yang ada di depan mereka selalu menghadapkan kita ketika ingin menyampaikan suara kita kepada kekuasaan," tegas Nining.

"Kalau mau Pemilu saja butuh rakyat, tapi kalau nggak, enggak butuh rakyat," sambungnya.

Orasi Nining pun disambut baik dan sorakan semangat oleh para aksi massa.

Massa aksi yang berdemo di depan Gedung Sapta Pesona atau Jalan Medan Merdeka Barat sudah menggelar aksi sejak siang.

Imbasnya, Jalan Medan Merdeka Barat dari dan menuju ke arah Harmoni pun ditutup untuk umum.

Sambil membawa spanduk, bendera, poster, massa yang terdiri dari Kasbi atau Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia, Gebrak (Gerakan Buruh Bersama Rakyat) menuntut beberapa hal.

Pertama, turunkan harga BBM dan harga kebutuhan pokok rakyat, kedua cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja dan PP turunannya.

Tuntutan ketiga, usut tuntas kekerasan yang melibatkan aparat terhadap rakyat, keempat Tolak revisi UU Sistem Pendidikan Nasional, kelima Cabut UU P3 dan batalkan revisi RKUHP, keenam Wujudkan upah layak nasional, dan ketujuh Wujudkan reforma agraria sejati.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

OIKN Siapkan Rangkaian Prosesi Penghormatan dan Pemakaman Troy Pantouw

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:25

Tugu Koperasi Tasikmalaya Direvitalisasi Jadi Cagar Budaya Nasional

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:18

BMKG Minta Masyarakat Waspadai Gelombang Tinggi di Beberapa Perairan Indonesia

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:11

Lesley Simpson Racik Drama Psikologis Bunga di Tepi Jurang

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:05

Indonesia Harus Terdepan Gerakkan Dunia Internasional Selamatkan Gaza

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:00

SMRC Catat Kepuasan Publik terhadap Prabowo Turun 30 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:58

Mantri BRI Jangkau Masyarakat Pegunungan Toraja Utara Hadirkan Layanan Perbankan

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:28

Sudaryono Jangan Sesatkan Publik soal Mitos Telur Penyebab Bisul

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:19

KPK Usut Dugaan Suap ke Pejabat Pemkot Bengkulu

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:12

Kemenkes Perluas Skrining HIV, Putus Rantai Penularan di Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 12:42

Selengkapnya