Berita

Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra/Net

Politik

Sapu Bersih Jenderal Terlibat Kasus, Azmi Syahputra: Jenderal Sigit Ciptakan Peristiwa Perubahan

KAMIS, 20 OKTOBER 2022 | 21:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mereformasi institusi Polri dengan memecat sejumlah oknum kepolisian yang terlibat dalam beberapa kasus besar yang terungkap beberapa waktu belakangan dinilai sangat berani.

Hal tersebut disampaikan Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra, dalam keterangan tertulisnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (20/10).

"Kapolri saat ini pemimpin yang menciptakan peristiwa perubahan. Bersih-bersih kepolisian dengan melakukan pembenahan menyeluruh, akibat dampak fenomena dan terungkapnya beberapa kasus-kasus yang menjadi perhatian publik yang dilakukan oleh beberapa petinggi Polri," ujar Azmi.


Azmi menyebutkan, beberapa kasus yang menjadi perhatian publik dan melibatkan beberapa perwiwa tinggi Polri adalah kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigdir J) di Duren Tiga, bisnis judi online, hingga kasus jual beli narkoba.

"Itu membuat Kapolri begerak cepat, membuka dan membongkar sekaligus mengambil langkah tegas guna mereformasi insitusi Polri," sambungnya menegaskan.

Azmi melihat Jenderal Sigit yang sedang gencar membersihkan insitusi Polri ini bukanlah kerja mudah dan perlu keberanian, apalagi menurutnya langkah itu menyangkut reformasi kultural.

"Karena masih  banyak pejabat yang 'suka nostalgia' dengan kultur yang tidak bisa lagi dipertahankan di era keterbukaan informasi saat ini," tuturnya.

Oleh karena itu, Azmi memandang perlu bagi seluruh pihak untuk mengapresiasi sikap Jenderal Sigit, mengingat biasanya pimpinan akan berdalih "menanti putusan yang berkekuatan hukum tetap" atau inkracht.

"Namun dalam beberapa kasus Kapolri telah mengambil langkah tegas yang mendahului sebelum putusan berkekuatan hukum tetap," ucapnya.

Dari fakta itu, Azmi menyimpulkan sikap Jenderal Sigit adalah wujud kemampuan kepemimpinan Kapolri yang tangguh, dan telah nyata teruji di saat terjadi  tekanan dan krisis insitusi.

Bahkan dia menganggap Kapolri lebih mengikuti hati nuraninya dengan membersihkan internalnya daripada mengulur waktu dan energi yang berimbas pada biaya dan ujungnya membuat rapuh kepercayaan masyarakat pada insitusi yang berdampak ke kualitas penegakan hukum dalam negeri semakin terpuruk.

"Karenanya Kapolri hari ini menjadi salah satu pemimpin yang menciptakan peristiwa perubahan. Segala tindakan tegas yang telah diputuskan Kapolri dalam menangani kasus yang menyedot perhatian publik ini juga bisa menjadi rujukan yang dapat dikenang," tuturnya.

"Dan dipergunakan dalam praktik pemimpin organisasi penegak hukum di kemudian hari sekaligus khususnya semakin membangun institusi Polri yang lebih baik ke depan dalam mewujudkan Presisi Polri," demikian Azmi menutup. 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya