Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/Net

Politik

Kata Ketua Bawaslu, KPU yang Sebenarnya Menutup Pintu Sengketa di Tahap Pendaftaran

KAMIS, 20 OKTOBER 2022 | 19:06 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kebijakan yang dibuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam tahap pendaftaran partai politik (parpol) calon peserta Pemilu Serentak 2024, dinilai tidak adil oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menyampaikan penilaiannya tersebut dalam acara Podcast Netgrit bertajuk "Partai Politik Layak dan Tidak Layak Lolos di Pemilu 2024", yang digelar virtual pada Kamis (20/10).

Bagja menjelaskan, kebijakan KPU yang dimaksud tidak adil dalam tahapan pendaftaran termuat dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 4/2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpoal Peserta Pemilihan Anggota DPR dan DPRD Provinsi serta Kabupaten/Kota.


Menurut Bagja, ada dua hal berbeda yang secara jelas diatur dalam beleid tersebut, utamanya soal produk hukum yang dikeluarkan KPU dalam menyampaikan hasil tahapan pendaftaran parpol calon peserta Pemilu Serentak 2024.

Di mana aturan yang pertama, KPU hanya memberikan formulir pengembalian dokumen pendaftaran bagi parpol yang dokumen persyaratannya dinyatakan tidak lengkap berdasarkan input ke sistem informasi partai politik (Sipol).

Sementara dia melihat dan mengetahui kebijakan berbeda diatur dalam PKPU 4/2022, bahwa parpol yang dokumen persyaratannya lengkap berdasarkan input ke Sipol diberikan berita acara.

"Jadi KPU menutup pintu sengketa sebenarnya," ujar Bagja.

Maksud dari menutup pintu sengketa, dijelaskan Bagja, parpol yang dinyatakan tidak lengkap dokumen pendaftarannya tidak bisa menggugat KPU RI ke Bawaslu RI karena objek tidak memiliki objek sengketa berupa berita acara.

Mendengar penjelasan Bagja tersebut, peneliti senior Netgrit, Hada Nafis Gumay yang bertindak sebagai moderator dalam diskusi virtual bersama dengan mantan Ketua KPU RI, Arief Budiman, bertanya lebih dalam terkait kebijakan tersebut dihadapan anggota KPU RI, Idham Holik yang turut hadir sebagai pembicara.

"Apakah menurut Bawaslu itu adalah pilihan yang tepat?" tanya Hadar singkat.

Dengan gamblang, Bagja menjawab; "Bukan pilihan tepat menurut kami. Karena diskriminatif ya perlakuannya. Jika kemudian yang lolos (tahap pendaftaran) diterbitkan berita acara, maka yang tidak lolos pun diberikan berita acara," tuturnya menjawab.

"(Tapi) ini yang lolos diberikan berita acara yang tidak lolos diberikan formulir untuk pendaftaran," sambungnya menegaskan.

Lebih lanjut, Bagja menegaskan bahwa Bawaslu RI sebenarnya sudah mau mengambil langkah uji materiil terhadap PKPU 4/2022. Namun sayangnya, dia baru mengetahui aturan mengenai formulir pengembalian pendaftaran parpol yang tak lengkap dokumennya ketika tahapan sudah selesai.

"Kami sebenarnya mau melakukan judicial review (PKPU 4/2022) tapi sudah terlambat saat itu," ucap Bagja.

"Kalau judicial review kan seharusnya pada saat PKPU-nya baru disahkan dong?" cetus Hadar menyambar.

"Iya, tadinya mau begitu. (Tapi) kita ketemunya pas di lapangan," demikian Bagja menimpali sembari tertawa. 

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak Demi Penataan Kawasan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:59

Lahan Huntap Korban Bencana Harus Segera Dituntaskan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:52

Ini Identitas Delapan Orang dan Barbuk OTT Pejabat Pajak Jakut

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:12

Larangan Tambang Emas Rakyat, Kegagalan Baca Realitas

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:58

Pelapor Pandji Dianggap Klaim Sepihak dan Mencatut Nama NU

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:30

Romantisme Demokrasi Elektoral dan Keliru Baca Kedaulatan

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:08

Invasi AS ke Venezuela Bisa Bikin Biaya Logistik Internasional Bengkak

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:45

Khofifah Ajak Pramuka Jatim Sukseskan Ketahanan Pangan dan MBG

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:23

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Klok Dkk Siap Melumat Persija Demi Amankan Posisi

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:40

Selengkapnya