Berita

Anggota KPU RI, Idham Holik/Net

Politik

KPU RI Jamin Data Keanggotaan 9 Parpol Parlemen Bersih dari Pencatutan

KAMIS, 20 OKTOBER 2022 | 17:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Data keanggotaan partai-partai yang ada di parlemen dan sudah dinyatakan lolos tahap pendaftaran serta verifikasi administrasi, dipastikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, tidak ada yang berasal dari pencatutan.

Hal tersebut disampaikan anggota KPU RI, Idham Holik dalam acara Podcast Netgrit bertajuk "Partai Politik Layak dan Tidak Layak Lolos di Pemilu 2024", yang digelar virtual pada Kamis (20/10).

Peneliti Senior Netgrit, Hadar Nafis Gumay yang bertindak sebagai moderator bersama dengan mantan Ketua KPU RI Arief Budiman bertanya kepada Idham soal data ganda yang semat ditemukan mencapai ratusan dalam parpol-parpol yang telah emndaftar ke KPU RI sebagai calon peserta Pemilu Serentak 2024.


Termasuk menurutnya, terhadap data keanggotaan 9 parpol parlemen yang kini posisinya sudah jadi peserta Pemilu Serentak 2024 karena dinyatakan lolos verifikasi administrasi dan tidak perlu mengikuti verifikasi faktual sesuai amanat Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) 55/PUU/2020.

"Mas Idham, mungkin enggak ya? Ini kan ada 9 parpol parlemen itu kan sudah dinyatakan lolos verifikasi administrasi ya. Di dalam parpol tersebut mungkin enggak ada sebetulnya warga masyarakat yang dalam tanda kutip dicatut keanggotaannya," tanya Hadar.

"Nah ini kan masuk ke KPU, dilaporin. Di data-data KPU jangan-jangan ada kan infonya (misalkan) saya masuk di parpol mana. Kalau ini ditemukan di dalam parpol yang memenuhi syarat, apa yang akan terjadi? Saya hanya memastikan saja ini bersih betul atau bagaimana?" sambungnya bertanya.

Dalam jawabannya, Idham menyampaikan proses kerja yang dilakukan KPU RI sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk soal pengecakan potensi data ganda keanggotaan parpol dalam tahapan verifikasi administrasi faktual.

"Terkait dengan pelaksanaan pendaftaran dan verifikasi parpol, KPU hanya menjalankan fungsi administratif. Dan kalau memang ada data yang dikategorikan tersebut (data ganda) tidak memenuhi syarat, maka kami akan nyatakan TMS," ujarnya menjawab.

Dalam diskusi virtual ini, turut hadir Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja yang juga bertindak sebagai narasumber. 

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya