Berita

Anggota KPU RI, Idham Holik/Net

Politik

KPU RI Jamin Data Keanggotaan 9 Parpol Parlemen Bersih dari Pencatutan

KAMIS, 20 OKTOBER 2022 | 17:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Data keanggotaan partai-partai yang ada di parlemen dan sudah dinyatakan lolos tahap pendaftaran serta verifikasi administrasi, dipastikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, tidak ada yang berasal dari pencatutan.

Hal tersebut disampaikan anggota KPU RI, Idham Holik dalam acara Podcast Netgrit bertajuk "Partai Politik Layak dan Tidak Layak Lolos di Pemilu 2024", yang digelar virtual pada Kamis (20/10).

Peneliti Senior Netgrit, Hadar Nafis Gumay yang bertindak sebagai moderator bersama dengan mantan Ketua KPU RI Arief Budiman bertanya kepada Idham soal data ganda yang semat ditemukan mencapai ratusan dalam parpol-parpol yang telah emndaftar ke KPU RI sebagai calon peserta Pemilu Serentak 2024.


Termasuk menurutnya, terhadap data keanggotaan 9 parpol parlemen yang kini posisinya sudah jadi peserta Pemilu Serentak 2024 karena dinyatakan lolos verifikasi administrasi dan tidak perlu mengikuti verifikasi faktual sesuai amanat Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) 55/PUU/2020.

"Mas Idham, mungkin enggak ya? Ini kan ada 9 parpol parlemen itu kan sudah dinyatakan lolos verifikasi administrasi ya. Di dalam parpol tersebut mungkin enggak ada sebetulnya warga masyarakat yang dalam tanda kutip dicatut keanggotaannya," tanya Hadar.

"Nah ini kan masuk ke KPU, dilaporin. Di data-data KPU jangan-jangan ada kan infonya (misalkan) saya masuk di parpol mana. Kalau ini ditemukan di dalam parpol yang memenuhi syarat, apa yang akan terjadi? Saya hanya memastikan saja ini bersih betul atau bagaimana?" sambungnya bertanya.

Dalam jawabannya, Idham menyampaikan proses kerja yang dilakukan KPU RI sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk soal pengecakan potensi data ganda keanggotaan parpol dalam tahapan verifikasi administrasi faktual.

"Terkait dengan pelaksanaan pendaftaran dan verifikasi parpol, KPU hanya menjalankan fungsi administratif. Dan kalau memang ada data yang dikategorikan tersebut (data ganda) tidak memenuhi syarat, maka kami akan nyatakan TMS," ujarnya menjawab.

Dalam diskusi virtual ini, turut hadir Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja yang juga bertindak sebagai narasumber. 

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak Demi Penataan Kawasan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:59

Lahan Huntap Korban Bencana Harus Segera Dituntaskan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:52

Ini Identitas Delapan Orang dan Barbuk OTT Pejabat Pajak Jakut

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:12

Larangan Tambang Emas Rakyat, Kegagalan Baca Realitas

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:58

Pelapor Pandji Dianggap Klaim Sepihak dan Mencatut Nama NU

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:30

Romantisme Demokrasi Elektoral dan Keliru Baca Kedaulatan

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:08

Invasi AS ke Venezuela Bisa Bikin Biaya Logistik Internasional Bengkak

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:45

Khofifah Ajak Pramuka Jatim Sukseskan Ketahanan Pangan dan MBG

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:23

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Klok Dkk Siap Melumat Persija Demi Amankan Posisi

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:40

Selengkapnya