Berita

Deklarasi Gerakan Lawan Political Genocide/RMOL

Politik

Selain Lapor ke Polisi, Ini Langkah Hukum dan Politik Gerakan Melawan Politic Genocide

KAMIS, 20 OKTOBER 2022 | 14:56 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gerakan Melawan Politic Genocide yang diinisiasi enam partai politik (parpol) yang tak lolos tahapan pendaftaran bukan hanya akan melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Polisi.

Ketua Umum Partai Masyumi, Ahmad Yani mengatakan, pihaknya bersama dengan 5 parpol lainnya telah membuat persiapan untuk mengambil langkah hukum dan politik untuk mempersoalkan pelaksanaan pendaftaran parpol calon peserta Pemilu Serentak 2024 oleh KPU RI.

"Langkah yang dilakukan tentunya dua langkah, yaitu langkah hukum dan langkah politik," ujar Ahmad Yani saat dihubungi wartawan, Kamis (20/10).


Dia mengurai, langkah hukum masing-masing sudah dijalankan masing-masing parpol yang tergabung dalam Gerakan Melawan Politic Genocide, seperti mengajukan laporan dugaan pelanggaran administrasi KPU ke Bawaslu, dan mengajukan uji materiil PKPU 4/2022 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Juga menggugat PKPU-nya ke MA, karena ini bermasalah. Bagaiamna PKPU baru diundangkan tanggal 20 Juni tapi ada tindakan-tindakan KPU yang tidak punya dasar. Dan kita akan uji juga Sipol itu sendiri, karena itu tidak ada perintah UU," ujar Ahmad Yani.

Selain itu, Ahmad Yani memastikan Partai Masyumi bersama dengan 5 parpol lainnya akan melaporkan KPU dan Bawaslu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Pasalnya, Yani menilai KPU tak mengeluarkan Berita Acara kepada parpol-parpol yang dinyatakan tidak lengkap dokumen pendaftarannya, dan ada sejumlah teknis pelaksanaan tahapan yang tidak berdasarkan UU 7/2017 tentang Pemilu.

Sementara terhadap Bawaslu, mereka menilai lembaga pengawas pemilu ini tak menjalankan tugasnya dengan benar karena telah memutuskan menolak laporan dugaan pelanggaran administrasi yang dilayangkan parpol-parpol yang tidak lolos tahapan pendaftaran.

"Kami anggap perbuatan ini melanggar etika baik yang dilakukan KPU maupun Bawaslu," sambungnya menegaskan.

Adapun untuk langkah politik yang akan diambil Gerakan Melawan Politic Genocide, lanjut Ahmad Yani, adalah bertemu dengan DPR RI dan menteri terkait yang mengurusi urusan pemilu.

"Langkah-langkah politiknya, karena KPU mitra Komisi II, maka kita akan ke Komisi II. Dan mungkin kita akan bertemu juga Pak Mahfud sebagai Menko Polhukam," demikian Ahmad Yani.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya