Berita

Kondisi Stadion Kanjuruhan usai kerusuhan/Net

Publika

Soal Simpang-siur Otopsi Korban Kanjuruhan

KAMIS, 20 OKTOBER 2022 | 13:45 WIB | OLEH: DJONO W OESMAN

RENCANA otopsi dua korban Tragedi Kanjuruhan simpang-siur. Mestinya Kamis, 20 Oktober 2022, akhirnya batal. "Keluarga korban keberatan," kata Kapolda Jatim, Irjen Toni Harmanto kepada pers.

Pernyataan Irjen Toni kepada pers di Malang, Rabu, 19 Oktober 2022 itu, kebalikan dengan pernyataan Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian, beberapa waktu lalu.

Kamis, 13 Oktober 2022 Brigjen Andi Rian (kini Kapolda Kalsel) kepada pers, mengatakan: Keluarga korban yang minta dilakukan otopsi. Dan, Polri akan memenuhi permintaan itu.
 

 
Brigjen Andi: "Ada orang tuanya yang minta otopsi, insyaallah. Itu disampaikan lewat Pak Menko Polhukam (Mahfud Md)."

Pejabat Polri lainnya, Kabiddokkes Polda Jatim, Kombes drg Erwin Zainul Hakim, kepada pers, Jumat, 14 Oktober 2022, mengatakan: Memang ada dua keluarga yang minta korban diotopsi.

Dilanjut, dua keluarga itu mengajukan permohonan otopsi kepada Menko Polhukam, Mahfud Md, selaku ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF). Dan, sudah disetujui Polri.

drg Erwin: "Sudah ada dua keluarga sepakat melaksanakan autopsi. Kami sudah bekerjasama dengan PDFI (Persatuan Dokter Forensik Indonesia) yang akan dilibatkan dalam proses autopsi, Kamis 20 Oktober 2022."

Dijadwalkan, otopsi akan dilakukan langsung di lokasi makam. Di bidang kedokteran forensik, itu disebut ekshumasi. Artinya, penggalian jenazah di tempat, dilanjutkan otopsi di lokasi. Lalu jenazah dimakamkan lagi.

Setidaknya, di lokasi dekat makam. Seperti dilakukan terhadap jenazah Brigadir Yosua yang dibunuh dalam perkara Ferdy Sambo, beberapa waktu lalu.

Lha, kok kemudian dinyatakan batal?

Kapolda Jatim, Irjen Toni: "Bagaimanapun pelaksanaan otopsi, kita salah satunya meminta persetujuan keluarga. Dan, hasil informasi yang saya peroleh, hingga saat ini keluarga sementara belum menghendaki untuk dilakukan otopsi."

Kapolda membantah isu intimidasi, penyebab batalnya pelaksanaan otopsi. "Tidak benar. Sekali lagi, tidak benar soal intimidasi. Silakan bisa dikonfirmasi untuk itu, semua sudah diketahui oleh publik," ujarnya ke pers, Rabu, 19 Oktober 2022 siang..

Ternyata, orang tua korban Tragedi Kanjuruhan inisial D, yang semula minta dua anaknya, korban tewas Tragedi Kanjuruhan diotopsi, memang membatalkan permintaan otopsi. Ia mengaku, karena tertekan.

D: "Saya eman (sayang) keluarga, kalau ada apa-apa. Saya stres, mas. Berjuang menghadapi sendiri. Tahu sendiri, lawannya siapa."

Tapi, D tidak mau menyebutkan, siapa yang menekan. Karena, ya... stres, kalau ada apa-apa, itu tadi.

Simpang siur. Antara otopsi dan tidak. Masyarakat jadi menebak-nebak, jadi atau tidaknya otopsi. Membuat publik bertanya-tanya: Mengapa perlu otopsi?

Pertanyaan ini mestinya ditujukan kepada keluarga korban yang sudah meminta otopsi lalu dibatalkan, itu. Tapi karena ia stres, jadi tak terjawab.

Sekjen Komisi Kontras, Andi Irfan, yang mendampingi Tim Pencari Fakta (TPF) Aremania, kepada pers menjelaskan: Otopsi perlu dilakukan untuk menggali penyebab pasti kematian 133 orang itu.

Andi Irfan: “Aremania terutama di gerakan usut tuntas itu, ingin menggali dan mencari fakta yang autentik. Kita akan berdebat kemana-mana penyebab kematian, kalau kita tidak punya hasil otopsi."

Didesak wartawan, tapi mengapa perlu otopsi" 'Kan, Ketua TGIPF, Mahfud MD sudah mengumumkan, pemicu Tragedi Kanjuruhan adalah tembakan gas airmata Polri. Sebelas kali.

Itu berakibat, puluhan ribu penonton semburat, lari bersamaan. Sangat panik. Akhirnya mereka tewas akibat terhimpit, terinjak-injak.

Andi Irfan: “Ada kesamaan ciri-ciri jenazah korban. Membiru, menghitam, mata bengkak. Nah, ini kita harus sepakat dulu bahwa kematiannya tidak wajar."

Dilanjut: “Ketika ada kematian yang tidak wajar, maka sudah semestinya dilakukan otopsi. Supaya kita tidak berdebat penyebab kematian."

Persoalan ini kelihatannya sepele, tapi ruwet. Sebab, melibatkan banyak pihak. Dari sisi korban, maupun dari sisi penyidik. Banyak orang berkepentingan di situ.

Para pihak berada di posisi berhadapan. Keluarga korban ingin ada pertanggung-jawaban. Walaupun sudah banyak polisi diusut bahkan ditahan. Begitu juga panitia pertandingan.

Di pihak penyidik, berharap: "Sudah-lah... Masak gitu aja diperpanjang terus. Sudah... ikhlaskan."

Mestinya, penengahnya TGIPF. Meskipun tidak gampang juga memenuhi rasa keadilan para keluarga korban. Belum lagi, ada kompor dari masyarakat.

Padahal, pemerintah sudah mengumumkan, ada santunan Rp 50 juta buat masing-masing keluarga korban yang tewas. Itu disampaikan Menko Polhukam, Mahfud MD pada jumpa pers daring, Senin, 3 Oktober 2022.

Mahfud MD: "Santunan dari Bapak Presiden Jokowi, sebagai tanda belasungkawa. Meskipun tentu, hilangnya nyawa setiap orang itu tidak bisa dinilai dengan uang, berapa pun harganya."

Santunan kalau jumlahnya kecil, justru bisa membuat warga tersinggung. Nah, angka segitu apakah kecil atau cukup, juga relatif. Walaupun, membahas angka santunan, juga tidak patut.

Betapa pun, Kanjuruhan musibah. Pasti, tidak ada orang berharap peristiwa itu terjadi. Itu musibah.

Penulis adalah wartawan senior


Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Jenderal Agus Subiyanto Tinjau Gladi Bersih Upacara HUT Ke-81 TNI

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 18:11

Rayakan Milad ke-81, GPI Gelar Sidang Dewan Organisasi di Bogor

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 17:22

Jalan Panjang Brigjen Ami Prindani Hingga Jadi Kadensus 88 Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Kurikulum Berbasis Cinta Dorong Pesantren Tanamkan Kesadaran Ekologi

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

PKPA Peradi Profesional Raih Rekor MURI Peserta Terbanyak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:52

Trump Pangkas Dana Iklim Global, Program Konservasi Orangutan RI Ikut Kena Imbas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:22

Ekspor Lesu - Stok Melonjak: Harga Minyak Sawit Mentah Catat Penurunan Mingguan Kedua

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:57

PP GPI Apresiasi Gebrakan Reformasi Suyudi di Tubuh Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:45

DOJ Tutup Kasus Powell, Proyek Renovasi Fed Masih Berujung Audit

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:31

Selengkapnya