Berita

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco/Net

Politik

Sikapi Gagal Ginjal Misterius, Sufmi Dasco: Kemenkes Harus Tegas dan Jangan Abu-abu

KAMIS, 20 OKTOBER 2022 | 13:31 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Puluhan anak usia di bawah tujuh tahun meninggal dunia terserang gangguan ginjal akut lantaran mengonsumsi Paracetamol yang mengandung zat berbahaya seperti etilen-glikol dan dietilen gilkol.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan Kementerian Kesehatan harus mengambil sikap tegas dengan melarang keras obat paracetamol di pasaran jika membahayakan anak-anak, bukan meyampaikan informasi yang abu-abu kepada masyarakat.

"Pemerintah harus tegas mengambil sikap, jangan disatu sisi menghimbau, tapi disisi lain ada pernyataan dari Wamenkes bahwa parasetamol aman,” kata Dasco kepada wartawan, Kamis (20/10).


"Pilihannya hanya boleh atau tidak boleh, jika dianggap tidak boleh, maka buat larangan segera bukan himbauan lagi. Jadi tidak abu-abu,” imbuhnya.

Dia menambahkan setelah adanya ketegasan dari pemerintah tersebut, pemerintah harus memberikan obat alternatif untuk mengurangi demam tinggi pada anak. Pasalnya, paracetamol merupakan kebutuhan baik dewasa untuk anak-anak jika terserang penyakit.

“Kita tahu semua bahwa parasetamol sudah menjadi kebutuhan pokok terhadap berbagai penyakit di keluarga. Tentu ketika parasetamol tidak diperjualkan sementara, lalu ada kebutuhan akan parasetamol, punya opsi lain,” katanya.

Dasco menyayangkan banyaknya informasi yang simpang siur beredar di masyarakat terkait kasus gagal ginjal akut misterius tersebut yang justru memperkeruh suasana disebabkan Kemenkes tidak memiliki sikap tegas tersebut.  

"Tidak seperti sekarang, masyarakat diberikan pernyataan sana-sini, ada dari kementrian, ada dari pejabat, ada dari organisasi dokter dan belum lagi analisa-analisa dari berbagai pihak. Dibutuhkan sebuah keputusan tegas, sambil menunggu penelitian berikan alternatif obat. Jadi tidak simpang siur,” ucapnya.

"Ketidaktegasan akan menimbulkan berbagai reaksi negatif dan fitnah. Maka putuskan segera, ya atau tidak, bukan himbauan apalagi perdebatan yang tidak perlu,” tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya