Berita

Ferdy Sambo saat menjalani persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat/Ist

Hukum

Jaksa Minta Majelis Hakim Tolak Seluruh Dalil Eksepsi dan Tetap Tahan Ferdy Sambo

KAMIS, 20 OKTOBER 2022 | 13:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dalil-dalil eksepsi atau nota keberatan tim Penasihat Hukum (PH) Ferdy Sambo dianggap materi pokok perkara, oleh karena itu Jaksa Penuntut Umum (JPU) memohon agar Majelis Hakim menolak seluruh dalil eksepsi dan tetap menahan Sambo.

Hal tersebut disampaikan oleh Jaksa saat sidang tanggapan atas eksepsi yang telah disampaikan oleh tim PH terdakwa Sambo pada Senin (17/10) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Bahwa terhadap dalil-dalil eksepsi atau nota keberatan yang dikemukakan oleh Penasihat Hukum terdakwa Ferdy Sambo yang merupakan materi pokok perkara tidak kami tanggapi karena merupakan materi untuk pembuktian pokok perkara," ujar Jaksa, Kamis (20/10).


Untuk itu kata Jaksa, berdasarkan dalil yang dikemukakan pihaknya pada hari ini, memohon agar Majelis Hakim yang mengadili perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan menyatakan menolak seluruh dalil eksepsi dari PH terdakwa Sambo.

Selain itu, Jaksa juga memohon agar Majelis Hakim menerima surat dakwaan penuntut umum nomor register perkara PDM-242/JKTSL/10/2022 tanggal 5 Oktober 2022 karena telah memenuhi unsur formil dan materil.

"Menyatakan pemeriksaan terdakwa Ferdy Sambo tetap dilanjutkan berdasarkan surat dakwaan nomor register PDM-242 tanggal 5 Oktober 2022. Menyatakan terdakwa Ferdy Sambo tetap berada dalam tahanan," pungkas Jaksa.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya