Berita

Bendera partai di Malaysia/Net

Dunia

Malaysia Tetapkan Pemilu Cepat pada 19 November

KAMIS, 20 OKTOBER 2022 | 13:03 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Malaysia telah menetapkan tanggal untuk pemilihan umum berikutnya setelah Parlemen dibubarkan. Pemilu akan digelar pada 19 November mendatang.

Komisi Pemilihan pada Kamis (20/10) mengumumkan pencalonan kandidat akan dilakukan pada 5 November, kemudian akan dilakukan kampanye selama 14 hari.

Dimuat The Straits Times, diperkirakan lebih dari 20 juta warga Malaysia akan memberikan hak suaranya untuk memilih pemerintahan baru.


Pemilu cepat ini digelar setelah Perdana Menteri Ismail Sabri Yaakob mengumumkan pembubaran parlemen pada pekan lalu setelah mendapatkan persetujuan dari Yang Dipertuan Agong.

Berdasarkan konstitusi, pemilu harus digelar dalam waktu 60 hari setelah pembubaran parlemen. Meski begitu, banyak kekhawatiran muncul lantaran pemilu dilakukan di tengah musim hujan yang biasanya memicu banjir.

Selama pemilu, sebanyak 222 kursi parlemen akan diperebutkan, bersama dengan kursi legislatif negara bagian Pahang, Perlis, dan Perak. Pemilihan paruh waktu untuk negara bagian Sabah juga akan dilakukan pada hari yang sama.

Sebuah rekor 10 dari 13 negara bagian Malaysia tidak akan menyelenggarakan pemilihan legislatif negara bagian secara bersamaan dengan pemilihan federal. Ini mencerminkan ketidakstabilan politik yang telah mengguncang Malaysia sejak dua tahun yang lalu.

Negara bagian Sabah, Sarawak, Melaka dan Johor semuanya telah menyelenggarakan pemilihan umum negara bagian dalam dua tahun terakhir, tiga di antaranya dipicu oleh pembelotan partai.

Enam negara bagian lainnya yang dipimpin oleh oposisi Pakatan Harapan dan Parti Islam SeMalaysia telah memilih untuk tidak membubarkan majelis negara bagian menjelang musim banjir.

Basis pemilih yang memenuhi syarat Malaysia telah membengkak hampir 50 persen untuk pemilihan mendatang dibandingkan dengan pemilihan sebelumnya pada 2018. Komisi mengatakan 21,1 juta pemilih memenuhi syarat untuk memberikan suara mereka, dibandingkan dengan hampir 15 juta pada 2018.

Komisi tidak memberikan target partisipasi pemilih, tetapi banyak yang memperkirakan bahwa target tersebut akan lebih rendah dari 82 persen jumlah pemilih yang terdaftar pada tahun 2018. Hal ini sebagian disebabkan oleh fakta bahwa sebagian besar pemilih baru muncul setelah menurunkan batas usia pemilih menjadi 18 tahun. Selain itu, menggunakan hak suara tidak diwajibkan di Malaysia.

Politik Malaysia telah berada dalam kekacauan sejak runtuhnya pemerintahan koalisi Pakatan Harapan pada tahun 2020, kurang dari dua tahun setelah mengalahkan Barisan Nasional pada tahun 2018.

Malaysia telah memiliki tiga perdana menteri dalam tiga tahun, dan dua pemerintahan terakhir hanya memiliki satu digit mayoritas di Parlemen.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Melangkah Penuh Harapan, Pertamina Jaga Kesiapan Pasokan Jelang Idulfitri

Rabu, 04 Maret 2026 | 20:10

Cerita Tobat Mantan Penambang Ilegal Pongkor

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:59

KPK: Tidak Ada Informasi Fadia Arafiq Ditangkap saat Bersama Gubernur Jateng

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:43

Antisipasi Perang Dunia, AHY Ajak Perkuat Soliditas Hadapi Skenario Terburuk

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:40

Tips Mudik Aman dan Nyaman Tanpa Khawatirkan Rumah Kosong

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:17

Presiden Prabowo Batal Hadir Bukber Partai Demokrat

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:09

Tak Benar MBG Ganggu Anggaran Pendidikan

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:02

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Mudik Gratis 2026 Pertamina

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:53

Spesifikasi Xiaomi 17 dan Daftar Harganya di Indonesia

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:38

Gubernur Jateng Bantah Bersama Bupati Pekalongan saat OTT KPK

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:33

Selengkapnya