Berita

Bendera partai di Malaysia/Net

Dunia

Malaysia Tetapkan Pemilu Cepat pada 19 November

KAMIS, 20 OKTOBER 2022 | 13:03 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Malaysia telah menetapkan tanggal untuk pemilihan umum berikutnya setelah Parlemen dibubarkan. Pemilu akan digelar pada 19 November mendatang.

Komisi Pemilihan pada Kamis (20/10) mengumumkan pencalonan kandidat akan dilakukan pada 5 November, kemudian akan dilakukan kampanye selama 14 hari.

Dimuat The Straits Times, diperkirakan lebih dari 20 juta warga Malaysia akan memberikan hak suaranya untuk memilih pemerintahan baru.


Pemilu cepat ini digelar setelah Perdana Menteri Ismail Sabri Yaakob mengumumkan pembubaran parlemen pada pekan lalu setelah mendapatkan persetujuan dari Yang Dipertuan Agong.

Berdasarkan konstitusi, pemilu harus digelar dalam waktu 60 hari setelah pembubaran parlemen. Meski begitu, banyak kekhawatiran muncul lantaran pemilu dilakukan di tengah musim hujan yang biasanya memicu banjir.

Selama pemilu, sebanyak 222 kursi parlemen akan diperebutkan, bersama dengan kursi legislatif negara bagian Pahang, Perlis, dan Perak. Pemilihan paruh waktu untuk negara bagian Sabah juga akan dilakukan pada hari yang sama.

Sebuah rekor 10 dari 13 negara bagian Malaysia tidak akan menyelenggarakan pemilihan legislatif negara bagian secara bersamaan dengan pemilihan federal. Ini mencerminkan ketidakstabilan politik yang telah mengguncang Malaysia sejak dua tahun yang lalu.

Negara bagian Sabah, Sarawak, Melaka dan Johor semuanya telah menyelenggarakan pemilihan umum negara bagian dalam dua tahun terakhir, tiga di antaranya dipicu oleh pembelotan partai.

Enam negara bagian lainnya yang dipimpin oleh oposisi Pakatan Harapan dan Parti Islam SeMalaysia telah memilih untuk tidak membubarkan majelis negara bagian menjelang musim banjir.

Basis pemilih yang memenuhi syarat Malaysia telah membengkak hampir 50 persen untuk pemilihan mendatang dibandingkan dengan pemilihan sebelumnya pada 2018. Komisi mengatakan 21,1 juta pemilih memenuhi syarat untuk memberikan suara mereka, dibandingkan dengan hampir 15 juta pada 2018.

Komisi tidak memberikan target partisipasi pemilih, tetapi banyak yang memperkirakan bahwa target tersebut akan lebih rendah dari 82 persen jumlah pemilih yang terdaftar pada tahun 2018. Hal ini sebagian disebabkan oleh fakta bahwa sebagian besar pemilih baru muncul setelah menurunkan batas usia pemilih menjadi 18 tahun. Selain itu, menggunakan hak suara tidak diwajibkan di Malaysia.

Politik Malaysia telah berada dalam kekacauan sejak runtuhnya pemerintahan koalisi Pakatan Harapan pada tahun 2020, kurang dari dua tahun setelah mengalahkan Barisan Nasional pada tahun 2018.

Malaysia telah memiliki tiga perdana menteri dalam tiga tahun, dan dua pemerintahan terakhir hanya memiliki satu digit mayoritas di Parlemen.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya