Berita

Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini/Net

Politik

Rektor Paramadina Desak DPR Panggil Pemerintah Agar Tidak Main-main dengan Anggaran Negara

KAMIS, 20 OKTOBER 2022 | 10:22 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

DPR RI sebagai pengawas dana negara perlu tegas memanggil pemerintah jika menyalahgunakan APBN untuk pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Terlebih Presiden Joko Widodo sudah tegas dari awal bahwa APBN tidak akan digunakan untuk menyuntik dana proyek tersebut.

Begitu tegas Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan yang sempat bertentangan dengan Jokowi. Di mana Menko Luhut justru memperbolehkan pembangunan proyek ini menggunakan APBN.

"DPR itu harus memanggil pemerintah, itu namanya main-main dengan anggaran negara, itu pajak rakyat, enggak bisa jadi permainan,” tegas Didik kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (20/10).


Peneliti senior Indef ini mengatakan, jika DPR tidak segera memanggil pemerintah, maka fungsi pengawasan dari DPR telah hilang dan tidak akan dipercaya publik sebagai perwakilan rakyat.

"Kalau DPR enggak bisa memanggil penyimpangan-penyimpangan seperti itu banci, atau oposisi check and balance itu enggak ada,” ucapnya.

Dia menegaskan dana rakyat yang dikumpulkan melalui pajak, harus dipergunakan untuk kepentingan rakyat, dan pemerintah harus bertanggung jawab akan hal tersebut.

"Itu harus ada pertanggungjawaban yang benar. Jangan main-main dengan pajak rakyat, kita beli buku, beli beras, itu kan dari situ uangnya. Ini main-main, DPR-nya main-main, jadi pemerintahnya manin-main dengan anggara,” tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya