Berita

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (tengah) sata hadiri FGD tentang Swasembada kedelai/Net

Politik

Hasto Ingatkan Kader PDIP Disanksi jika Sebut Capres Sebelum Ditetapkan Megawati

KAMIS, 20 OKTOBER 2022 | 01:54 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kader PDI Perjuangan diingatkan untuk tidak menyebutkan nama calon presiden sebelum Ketua Umum Megawati Soekarnoputri menetapkan.

Demikian disampaikan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto usai mengadiri FGD tentang swasembada kedelai, Rabu (19/10).

Diungkapkan Hasto, siapapun yang menyebut nama Capres atau Cawapres dari PDI Perjuangan sebelum ditetapkan oleh Megawati akan diberi sanksi. Alasannya, mekanisme partai dan momentum tahapannya sudah diatur secara rigid di partai.


"Saya, Pak Djarot, Pak Rudi Solo dan seluruh kader Partai juga akan mendapat sanksi disiplin jika melanggar ketentuan tersebut," demikian penegasan Hasto.

Hasto mengaku akan mengecek pernyataan mantan Walikota Solo FX Hadi Rudyatmo apakah benar mengungkapkan nama Capres dari PDIP.

Terkait apakah sanksi itu akan dikenakan pada Hadi, Hasto memastikan akan memberikan sanksi.

Dikatakan Hasto, jika ada kader PDI Perjuangan menyatakan dukungan pada capres-cawapres tertentu sebelum diputuskan oleh ketua umum, maka itu melanggar disiplin partai.

Hasto mengingatkan, bahwa partai sudah memutuskan capres dan cawapres akan diumumkan pada momentum yang tepat dan itu adalah ranah ibu ketua umum.

"Dari sejarah mengajarkan pemimpin seperti Pak Jokowi lahir dari mekanisme itu. Dalam konteks saat ini fokus kita adalah membantu rakyat. Turun ke bawah,” kata Hasto.

Jika tetap nekat, maka Dewan Kehormatan Partai akan turun tangan mengurus dugaan pelanggaran aturan. Dan itu berlaku bagi siapapun kader partai.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya