Berita

Alvin Lim/Net

Politik

Pakar Hukum: Sesuai Amar Putusan, Sudah Tepat Kejaksaan Tahan Alvin Lim

RABU, 19 OKTOBER 2022 | 16:08 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kejaksaan Agung sudah tepat mengeksekusi putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dengan melakukan penahanan terhadap Alvin Lim yang telah menerima vonis 4,5 tahun atas kasus dugaan pemalsuan data.

Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad mengatakan, Alvin Lim oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah dijatuhi hukuman dan diperintahkan untuk ditahan di penjara.

“Amar putusannya memerintahkan untuk ditahan. Jadi ketika sudah diperintahkan untuk ditahan, kalau Kejaksaan tidak menahan, ya jadi salah,” kata Suparji kepada wartawan, Rabu (19/10).


Amar putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Alvin Lim dijatuhi sanksi pidana penjara selama 4,5 tahun. Dalam amar putusan banding, hakim juga memerintahkan agar Alvin Lim ditahan
Sekalipun ada proses hukum lanjutan yang ditempuh Alvin Lim, Suparji menilai upaya penahanan tetap bisa dilakukan. Dia mencontohkan seperti yang dialami mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

“Tidak ada masalah ditahan. Masih tahanan juga, bukan ke lembaga pemasyarakatan. Dulu lihat kasus Ahok. Dia ditahan juga usai putusan Pengadilan Negeri, meski ada upaya hukum lanjutan," terangnya.

"Dalam rentang waktu menunggu (proses hukum lanjutan), dia tetap ditahan,” demikian Suparji.

Adapun Alvin Lim akan menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat, usai dijemput paksa oleh Kejaksaan Agung di Gedung Bareskrim Polri pada Selasa (18/10).

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya