Berita

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI), Arjuna Putra Aldino/RMOL

Politik

DPP GMNI Bantah Adakan Agenda Rapimnas Di Ancol

RABU, 19 OKTOBER 2022 | 03:05 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) menyatakan bahwa tidak ada agenda Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) yang diselenggarakan pada tanggal 15-17 Oktober 2022 di Taman Impian Jaya Ancol Jakarta.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI), Arjuna Putra Aldino mengatakan DPP GMNI yang sah berdasarkan SK Kemenkumham tidak pernah menyelenggarakan agenda Rapimnas di Jakarta dan tidak pernah mengundang bakal calon Presiden yang sudah di deklarasikan oleh salah satu Parpol.

"Kami sebagai organisasi GMNI yang sah dan memiliki badan hukum SK Kemenkumham tidak pernah menyelenggarakan acara Rapimnas di Taman Impinan Jaya Ancol Jakarta," kata Arjuna kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (19/10).

Arjuna menjelaskan, berdasarkan informasi yang ia dapat, agenda Rapimnas GMNI mendapatkan dukungan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baik dukungan pembiayaan maupun fasilitas pemerintah Provinsi. Bahkan agenda tersebut dibuka langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Arjuna menyesalkan tindakan Pemprov DKI yang memberikan dukungan terhadap kelompok ilegal yang mengatasnamakan GMNI apalagi jika menggunakan APBD DKI Jakarta. Tentu ada mekanisme yang mengatur pemberian hibah melalui APBD.

“Kami sesalkan Pemprov memberi dukungan kepada kelompok yang tidak memiliki legalitas organisasi. Ini seperti bukan kerja pemerintahan yang semuanya diatur oleh mekanisme perundang-undangan. Tidak bisa asal terabas. Jangan karena kebelet politik semua aturan diterabas," terang Arjuna

Selain itu, Arjuna juga menyampaikan bahwa organisasinya akan melakukan kajian adanya potensi fraud dan pelanggaran pidana atas dugaan pemberian hibah dan penggunaan fasilitas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada organisasi yang tidak berbadan hukum.

Menurut Arjuna, ini berpotensi menerabas aturan yang berlaku terutama Permendagri tentang pedoman pemberian hibah melalui APBD.

“Kami melihat ada potensi pelanggaran baik pidana maupun fraud terkait dukungan Pemprov DKI Jakarta kepada agenda Rapimnas Ilegal yang diselenggarakan sekelompok orang yang tidak memiliki legalitas. Berpotensi menabrak aturan, kita sedang kaji," tutur Arjuna.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

SPS Aceh Dinobatkan sebagai SPS Provinsi Terbaik 2024

Rabu, 01 Mei 2024 | 05:53

Hari Ini Nasdem Muara Enim Buka Penjaringan Balon Bupati dan Wabup

Rabu, 01 Mei 2024 | 05:36

Prof Sugianto Janjikan Netralitas ASN pada Pilkada 2024 kalau Ditunjuk jadi Pj Bupati

Rabu, 01 Mei 2024 | 05:14

Teriakan "Ijeck Gubernur" Menggema di Syukuran Kosgoro 1957 Sumut

Rabu, 01 Mei 2024 | 04:58

Dihiasi 2 Penalti, Bayern Vs Madrid Berakhir 2-2

Rabu, 01 Mei 2024 | 04:46

Dai Kondang Ustaz Das'ad Latif Masuk Daftar Kandidat Nasdem untuk Pilwalkot Makassar

Rabu, 01 Mei 2024 | 04:22

Jelang Pilkada, Pj Gubernur Jabar Minta Seluruh ASN Jaga Netralitas

Rabu, 01 Mei 2024 | 03:58

Ekonomi Pakistan Semakin Buruk

Rabu, 01 Mei 2024 | 03:37

Kader PKB Daftar sebagai Bacabup Aceh Besar lewat Demokrat

Rabu, 01 Mei 2024 | 03:29

Ngaku Punya Program Palembang Bebas Banjir, Firmansyah Hadi Daftar di PDIP

Rabu, 01 Mei 2024 | 02:31

Selengkapnya