Berita

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaktifkan kembali posko pengaduan warga di Balai Kota DKI Jakarta/RMOL

Politik

Tiru Gaya Ahok, Heru Budi Hartono Aktifkan Lagi Posko Pengaduan di Balaikota DKI Jakarta

SELASA, 18 OKTOBER 2022 | 19:04 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaktifkan kembali posko pengaduan warga di Balai Kota DKI Jakarta yang sempat dihentikan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sejak 2017-2022.

Di zaman Anies Baswedan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memaksimalkan aplikasi Jakarta Terkini (JAKI) yang telah terbukti efektif dalam menerima aduan.

Aplikasi JAKI bahkan memenangkan kategori Best in Future of Digital Innovation. Penghargaan ini menjadi platform inovasi dan transformasi oleh kota, pemerintah daerah, serta pemasok TIK (Teknologi Informasi Komunikasi) di wilayah Asia Pasifik.


Jika dibandingkan, gaya kepemimpinan Heru Budi Hartono ini meniru mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Heru meminta perwakilan dari kantor walikota yakni tiga asisten dan kepala bagian di masing-masing wilayah administrasi akan bergiliran bertugas di posko pengaduan. Posko pengaduan di Pendopo Balai Kota melayani mulai Senin-Kamis pukul 08.00-09.00 WIB.

Meski begitu, mantan Kasetpres ini meminta warga tak datang langsung ke Balai Kota DKI Jakarta untuk mengadu, tapi bisa mendatangi pos-pos pelayanan pengaduan yang telah disediakan wilayah masing-masing.

“Di wilayah juga ada pos pengaduan, karena mereka juga harus ada tugas di wilayah masing-masing,” kata Heru.

Menurut Heru, warga dipersilahkan datang langsung ke Balai Kota DKI Jakarta untuk melaporkan permasalahannya, atau sekadar berkunjung.

“Mereka datang secara fisik tidak apa-apa juga. Kalau mau lewat aplikasi silahkan. Itu kan pilihan. Pengaduan melalui elektronik juga bagus,” tandas Heru.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Tanpa Rompi dan Borgol Saat Ditahan, DPP IMM Minta Kejagung Tak Istimewakan Febrie

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:43

Belum Sebulan IPO, Direktur RANS Tiba-tiba Mundur

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:30

Revitalisasi Pengurus AMPI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:26

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Kediaman Kadis PUPR Bengkulu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:09

Zulhas: Swasembada Pangan Bukan Sekadar Ekonomi, tapi Kehormatan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:07

PDIP Jatim Hadirkan RedTalks, Wadah Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:54

Sekolah Nasional Terintegrasi: Resep Medis Kuratif Pendidikan dan Kesehatan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:39

Tak Pakai Borgol dan Rompi, PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:35

TB Hasanuddin: Jangan Akali Putusan MK dengan Bebani Pelanggan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:59

Lodewijk: Ancaman Indonesia Kini Bukan Hanya Perang, tapi Ekonomi hingga Iklim

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:49

Selengkapnya