Berita

Menteri Hukum dan Ham Yassona Laoly menyerahkan pengharhaan kepada Sekretariat Utama BPKP Ernadhi Sudarmanto/Ist

Nusantara

Tercepat dan Terintegrasi, BPKP Raih Penghargaan JDIH Terbaik dari Kemenkumham

SELASA, 18 OKTOBER 2022 | 18:00 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sarana pemberian pelayanan informasi hukum yang diimplementasikan ke dalam bentuk Jaringan Dokomentasi dan Informasi Hukum (JDIH) oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mendapat penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM.

BPKP dinobatkan sebagai salah satu Pengelola Jaringan Dokomentasi dan Informasi Hukum (JDIH) terbaik tingkat kementerian/lembaga tahun 2022 oleh Kemenkum HAM.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Menteri Hukum dan Ham Yassona Laoly kepada Sekretariat Utama BPKP Ernadhi Sudarmanto dalam Pertemuan Nasional JDIH, di Jakarta, Selasa (18/10).


Ernadhi mengungkapkan, perolehan penghargaan ini tidak terlepas dari upaya dan komitmen BPKP dalam menjalankan mandat Peraturan Presiden PP 33/2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN).

"Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi tahun 2021, JDIH BPKP yang dinilai tercepat dan terintegrasi secara nasional," ujarnya.

Untuk itu kata Ernadhi, BPKP terus melakukan reformasi dan inovasi untuk membangun jaringan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Pencapaian ini tidak membuat kita berhenti berinovasi, saya berharap tahun depan kita bisa meningkatkan pencapaian," ucapnya.

Sementara itu Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Eri Satriana mengatakan, penghargaan yang didapat BPKP merupakan batu loncatan dari sebelumnya BPKP menjadi anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang telah terintegrasi dengan JDIHN (jdih.go.id).

"Penghargaan yang diraih merupakan bagian dari kelengkapan proteksi hukum BPKP dalam menjalankan tugas pengawasan," katanya.

Menteri Hukum dan Ham Yassona Laoly mengapresiasi kementerian, lembaga dan pemda maupun pemkot yang telah melakukan inovasi dalam JDIH.

"Harapannya ke depan seluruh anggota JDIH saling mendukung untuk dapat menyongsong satu data dokumen hukum indonesia," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya