Berita

Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati/Net

Politik

Legislator PKS Sarankan BPOM Gerak Cepat Awasi Peredaran Bahan Berbahaya pada Makanan dan Kosmetik

SELASA, 18 OKTOBER 2022 | 16:22 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Temuan kandungan zat berbahaya seperti etilen dan glikol pada obat dan makanan yang beredar luas di tengah masyarakat, harus disikapi serius oleh otoritas di Indonesia.

Di Gambia, kedua zat tersebut diduga menjadi penyebab penyakit gagal ginjal akut pada anak.

Sementara di Indonesia, sudah dilakukan penarikan produk mi instan dari beberapa negara karena mengandung etilen oksida yang berbahaya. Teranyar, puluhan kosmetik diamankan karena mengandung zat karsinogen.


Dikatakan anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mengatakan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tengah memiliki banyak pekerjaan rumah untuk mengatasi pengawasan dan peredaran.

Pada etilen glikol, BPOM bergerak dengan melarang bahan etilen glikol pada produk sirup. Di sisi lain, Kurniasih meminta agar juga ada pengawasan dampak etilen glikol pada produk yang sering digunakan seperti polyester dan termasuk kosmetik.

"Setelah mengeluarkan aturan larangan etilen glikol untuk produk sirup perlu diteliti lebih lanjut untuk produk yang juga banyak digunakan seperti plastik dan juga kosmetik. Bagaimana tingkat keamanannya," ujar Kurniasih dalam keterangannya, Selasa (18/10).

"Di sisi lain tim gugus juga Kemenkes juga bisa segera melihat apa penyebab utama gagal ginjal akut di Indonesia," imbuhnya.

Selain itu, lanjut legislator PKS ini, pada kasus penarikan mi instan produksi Indonesia di beberapa negara juga segera dilakukan tes dan pengawasan menyeluruh terhadap semua produk yang beredar di Indonesia.

"Bisa langsung dilakukan tes menyeluruh dari semua produk agar benar-benar dipastikan mi instan yang beredar di Indonesia juga aman dikonsumsi. Selain itu, perlu dijawab kenapa ada mi instan produk Indonesia yang disebut mengandung bahan berbahaya di berbagai negara,” tuturnya.

Pada kasus penemuan kandungan berbahaya pada berbagai produk kosmetik, masih kata Kurniasih, perlu ketegasan untuk menggandeng penegak hukum dan menindak dari proses produksi di hulu.

"Tindak pengolah bahan bakunya, sebab jika hanya menindak yang ada di peredaran akan menjadi pekerjaan yang terus menerus dan memakan biaya program penindakan yang tidak sedikit,” demikian Kurniasih.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Pencalonan Kaesang di Solo Raya Sinyal Perang Terbuka PSI vs PDIP

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Araghchi Ancam Balas Serangan Ukraina ke Kapal Dagang Iran

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Istana Tegaskan Mundurnya Perry Warjiyo Murni Keputusan Pribadi

Senin, 27 Juli 2026 | 10:13

Kejaksaan Harus Jawab Klaim Kriminalisasi Febrie dengan Bukti

Senin, 27 Juli 2026 | 10:04

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 | 09:57

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

Senin, 27 Juli 2026 | 09:51

IHSG Merah, Rupiah Ambruk ke Rp17.976 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur

Senin, 27 Juli 2026 | 09:47

Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Pengamat: Sulit bagi Kaesang dan PSI Kuasai Solo Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 09:34

Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Perry Warjiyo di Kepemimpinan Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 09:25

Selengkapnya