Berita

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyakarat (P2M) Bawaslu Jabar, Zaki Hilmi/Net

Nusantara

Cegah Ujaran Kebencian, Bawaslu Jabar Akan Awasi Kampanye di Media Siber

SELASA, 18 OKTOBER 2022 | 15:49 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat terus berupaya mengantisipasi potensi kecurangan maupun ujaran kebencian dalam gelaran Pemilu Serentak 2024, terutama pada tahapan kampanye. Apalagi, metode kampanye saat ini mulai merambah ke media siber terutama media sosial.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyakarat (P2M) Bawaslu Jabar, Zaki Hilmi menerangkan, potensi pelanggaran dapat dilihat dari dua hal yakni pelanggaran administratif dan pidana. Kedua, hal itu pun dapat mengenai peserta Pemilu yang resmi maupun masyarakat umum.

Pesan ini, disampaikan Zaki Hilmi dalam Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Siber dalam Pengawas Pemilu 2024 di Hotel Papandayan, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (18/10).


Zaki mengaku memiliki pengalaman terkait hal tersebut seperti peristiwa emak-emak yang viral belum lama ini. Walaupun dari segi hukum pidana telah ditangani oleh kepolisan unit khusus kejahatan siber.

"Jadi dalam konteks pelanggaran ini karena tren penggunaan media sosial semakin kuat maka kampanye banyak akan dilakukan lebih menggunakan media sebagai ajang kampanye yang efektif," kata Zaki dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Bawaslu Jabar, kata dia, tak menampik bahwa pihaknya saat ini memiliki keterbatasan dalam hal informasi teknologi terutama untuk menulusuri akun-akun media sosial yang bersifat anonim.

Oleh karena itu, Bawaslu akan berkoordinasi kerjasama dengan media platform yang sudah ada seperti Instagram, Facebook, dan lainnya agar pelanggaran kampanye di media sosial dapat diantisipasi.

"Kita menyadari betul hambatan ruang kebebasan ekspresi dalam konteks penyelenggaraan pemilu dengan konteks penggunaan medsos beda tipis. Misalkan peserta pemilu belum ada tapi sudah ada pandangan atau stigma negatif terhadap orang yang baru menjadi bakal calon," ucapnya.

Selain itu, imbuh Zaki, Bawaslu juga memiliki keterbatasan regulasi dalam hal penindakan secara tegas soal terhadap pelaku pelanggaran ujaran kebencian pada medsos atau media mainstream.

"Misalkan tabloit Indonesia barokah itu tiba-tiba ada. Makanya kita tidak bisa menindak sepihak, kita koordinasi dengan Dewan Pers untuk mengkatagorikan, apakah yang mainstream seperti itu masuk dalam karya jurnalis atau tidak," pungkasnya.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya