Berita

Abdullahi Ahmed/Net

Dunia

Bantu Rekrut Anggota ISIS, Warga Kanada Divonis 20 Tahun Penjara di AS

SELASA, 18 OKTOBER 2022 | 13:03 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Seorang pria warga negara Kanada divonis 20 tahun penjara oleh pengadilan Amerika Serikat (AS) pada Senin (17/10) lantaran terlibat dalam perekrutan anggota ISIS dengan mengirim setengah lusin warga negara Amerika Utara untuk melakukan perjalanan ke Suriah.

Dimuat Deutsche Welle pada Selasa (18/10), pria bernama Abdullahi Ahmed yang berusia 37 tahun ini ditahan oleh otoritas Kanada pada 2017 lalu. Setelah itu Abdullahi diekstradisi ke AS pada 2019.

Menurut pernyataan dari Departemen Kehakiman pada Desember 2021 lalu di pengadilan federal di San Diego, Abdullahi telah mengaku bersalah karena memberikan dukungan material kepada teroris.


Ia membantu enam warga negara Kanada dan Amerika untuk bergabung dengan ISIS di Suriah pada tahun 2013 dan 2014 lalu. Salah satu dari enam anggota tersebut termasuk ke dalam orang Amerika pertama yang tewas dalam perjuangan untuk organisasi ekstremis ini.

Dari keenam orang ini, tiga di antaranya merupakan sepupu Abdullahi dari Edmonton, Kanada, dan sepupunya yang berusia 18 tahun dari Minneapolis.

Abdullahi juga merekrut seorang penduduk San Diego, Douglas McAuthur McCain. Namun kini keenam orang yang direkrut tersebut, termasuk McCain, telah terbunuh di Suriah saat berperang bersama pejuang ISIS dalam melawan pasukan oposisi Suriah pada tahun 2014.

Abdullahi juga mengaku telah melakukan perampokan bersenjata di sebuah toko perhiasan di Edmonton pada 2014, dalam upayanya untuk mengumpulkan uang guna membiayai para pejuang asing yang akan bergabung bersama ISIS.

Atas tindakannya tersebut Abdullahi telah divonis 20 tahun penjara oleh pengadilan AS, dikarenakan telah terbukti secara langsung mendanai kegiatan kekerasan terorisme, termasuk penculikan dan pembunuhan orang-orang di Suriah.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya