Berita

Abdullahi Ahmed/Net

Dunia

Bantu Rekrut Anggota ISIS, Warga Kanada Divonis 20 Tahun Penjara di AS

SELASA, 18 OKTOBER 2022 | 13:03 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Seorang pria warga negara Kanada divonis 20 tahun penjara oleh pengadilan Amerika Serikat (AS) pada Senin (17/10) lantaran terlibat dalam perekrutan anggota ISIS dengan mengirim setengah lusin warga negara Amerika Utara untuk melakukan perjalanan ke Suriah.

Dimuat Deutsche Welle pada Selasa (18/10), pria bernama Abdullahi Ahmed yang berusia 37 tahun ini ditahan oleh otoritas Kanada pada 2017 lalu. Setelah itu Abdullahi diekstradisi ke AS pada 2019.

Menurut pernyataan dari Departemen Kehakiman pada Desember 2021 lalu di pengadilan federal di San Diego, Abdullahi telah mengaku bersalah karena memberikan dukungan material kepada teroris.


Ia membantu enam warga negara Kanada dan Amerika untuk bergabung dengan ISIS di Suriah pada tahun 2013 dan 2014 lalu. Salah satu dari enam anggota tersebut termasuk ke dalam orang Amerika pertama yang tewas dalam perjuangan untuk organisasi ekstremis ini.

Dari keenam orang ini, tiga di antaranya merupakan sepupu Abdullahi dari Edmonton, Kanada, dan sepupunya yang berusia 18 tahun dari Minneapolis.

Abdullahi juga merekrut seorang penduduk San Diego, Douglas McAuthur McCain. Namun kini keenam orang yang direkrut tersebut, termasuk McCain, telah terbunuh di Suriah saat berperang bersama pejuang ISIS dalam melawan pasukan oposisi Suriah pada tahun 2014.

Abdullahi juga mengaku telah melakukan perampokan bersenjata di sebuah toko perhiasan di Edmonton pada 2014, dalam upayanya untuk mengumpulkan uang guna membiayai para pejuang asing yang akan bergabung bersama ISIS.

Atas tindakannya tersebut Abdullahi telah divonis 20 tahun penjara oleh pengadilan AS, dikarenakan telah terbukti secara langsung mendanai kegiatan kekerasan terorisme, termasuk penculikan dan pembunuhan orang-orang di Suriah.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya