Berita

FGD yang digelar Amir Machmud Center (AMC) dengan tema "Paradigma Kamuflase Pergerakan Kelompok Radikal"/RMOLJateng

Presisi

Fenomena Kamuflase Kelompok Radikal Patut Diwaspadai Jelang Pemilu 2024

SENIN, 17 OKTOBER 2022 | 17:54 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Memasuki tahun politik menjelang Pemilu Serentak 2024, pergerakan kamuflase kelompok radikal menjadi isu yang patut diwaspadai. Terlebih, saat ini muncul fenomena banyak napiter yang mengajukan bebas bersyarat.

Kasubdit Kontra Ideologi dan Pencegahan Densus 88, Kombes Ponco Ardani mengatakan, fenomena kamuflase tetap perlu diwaspadai. Mengingat, kamuflase sebagai bagian dari naluri untuk bertahan hidup.

"Dilihat data penangkapan 5 tahun terakhir ini diindikasi ditengarai ada kamuflase sebagai celah untuk tetap eksis," ungkap Kombes Ponco dalam FGD yang digelar Amir Machmud Center (AMC) dengan tema "Paradigma Kamuflase Pergerakan Kelompok Radikal", di Hotel Tosan Solo Baru, Jawa Tengah, Senin (17/10).


Kombes Ponco menyebutkan, kegiatan FGD ini juga bentuk benteng bahwa pergerakan itu masih ada dengan indikasi kamuflase. Patut diduga, kamuflase dilakukan dalam berbagai situasi, penampilan, pakaian dan profesi.

"Langkahnya kita rapatkan institusi terkait, karena fenomena ini tidak bisa diselesaikan Densus sendiri, harus bersama sama dengan TNI, Polri, Pemerintah, dan lembaga atau organisasi yang bergerak di bidang sosial kemasyarakatan," kata dia seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJateng.

Dipertegas Abu Fida, nama lain dari Syaifuddin Umar (54) eks Napiter warga Surabaya. Dia mengatakan, pergerakan kelompok radikal itu masih ada dan massif. Dia pun berharap pemerintah tidak lengah.

"Antisipasi kamuflase dengan terus mengimbangi perkembangan pergerakan kelompok radikal tersebut. Mengenai fenomena permohonan bebas bersyarat dari napiter, bisa saja itu dijadikan alasan untuk bebas, harus ada upaya menguji apakah itu taqiyah (bohong) atau benar," ungkap Abu Fida yang juga hadir sebagai narasumber FGD.

Diakui Abu Fida, upaya permohonan bebas napiter saat ini banyak dilakukan, namun prosesnya juga tidak mudah.

"Saat ini penanganan kelompok radikal ada tiga hal yang harus dilakukan, yakni pendekatan hati, disibukkan tangannya atau berkegiatan ekonomi, dan kepala yang wajib berikan pemahaman. Artinya pendampingan harus terus dilakukan jangan lengah," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya