Berita

FGD yang digelar Amir Machmud Center (AMC) dengan tema "Paradigma Kamuflase Pergerakan Kelompok Radikal"/RMOLJateng

Presisi

Fenomena Kamuflase Kelompok Radikal Patut Diwaspadai Jelang Pemilu 2024

SENIN, 17 OKTOBER 2022 | 17:54 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Memasuki tahun politik menjelang Pemilu Serentak 2024, pergerakan kamuflase kelompok radikal menjadi isu yang patut diwaspadai. Terlebih, saat ini muncul fenomena banyak napiter yang mengajukan bebas bersyarat.

Kasubdit Kontra Ideologi dan Pencegahan Densus 88, Kombes Ponco Ardani mengatakan, fenomena kamuflase tetap perlu diwaspadai. Mengingat, kamuflase sebagai bagian dari naluri untuk bertahan hidup.

"Dilihat data penangkapan 5 tahun terakhir ini diindikasi ditengarai ada kamuflase sebagai celah untuk tetap eksis," ungkap Kombes Ponco dalam FGD yang digelar Amir Machmud Center (AMC) dengan tema "Paradigma Kamuflase Pergerakan Kelompok Radikal", di Hotel Tosan Solo Baru, Jawa Tengah, Senin (17/10).


Kombes Ponco menyebutkan, kegiatan FGD ini juga bentuk benteng bahwa pergerakan itu masih ada dengan indikasi kamuflase. Patut diduga, kamuflase dilakukan dalam berbagai situasi, penampilan, pakaian dan profesi.

"Langkahnya kita rapatkan institusi terkait, karena fenomena ini tidak bisa diselesaikan Densus sendiri, harus bersama sama dengan TNI, Polri, Pemerintah, dan lembaga atau organisasi yang bergerak di bidang sosial kemasyarakatan," kata dia seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJateng.

Dipertegas Abu Fida, nama lain dari Syaifuddin Umar (54) eks Napiter warga Surabaya. Dia mengatakan, pergerakan kelompok radikal itu masih ada dan massif. Dia pun berharap pemerintah tidak lengah.

"Antisipasi kamuflase dengan terus mengimbangi perkembangan pergerakan kelompok radikal tersebut. Mengenai fenomena permohonan bebas bersyarat dari napiter, bisa saja itu dijadikan alasan untuk bebas, harus ada upaya menguji apakah itu taqiyah (bohong) atau benar," ungkap Abu Fida yang juga hadir sebagai narasumber FGD.

Diakui Abu Fida, upaya permohonan bebas napiter saat ini banyak dilakukan, namun prosesnya juga tidak mudah.

"Saat ini penanganan kelompok radikal ada tiga hal yang harus dilakukan, yakni pendekatan hati, disibukkan tangannya atau berkegiatan ekonomi, dan kepala yang wajib berikan pemahaman. Artinya pendampingan harus terus dilakukan jangan lengah," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya