Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Maroko Hadapi Kekeringan, Raja Mohammed VI Minta Air Tidak Dipolitisasi dan Dieksploitasi

SENIN, 17 OKTOBER 2022 | 17:41 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kekeringan parah yang melanda Maroko saat ini menjadi yang terparah dalam tiga dekade terakhir. Hal ini membuat Raja Mohammed VI memberikan arahan langsung untuk menghadapi kekeringan.

Dalam pidatonya selama pembukaan Sidang Parlemen pada Jumat (15/10), Raja Mohammed menyebut kekeringan parah telah terjadi di banyak tempat, termasuk Maroko. Hal ini tidak lain ikut disebabkan oleh perubahan iklim.

Dengan adanya tantangan ini, ia mendesak langkah-langkah untuk mengatasi masalah pengelolaan sumber daya air.


"Untuk menghadapi situasi ini, kami telah mengambil serangkaian tindakan pencegahan, sejak Februari lalu, di bawah rencana untuk memerangi dampak kekeringan. Tujuannya adalah untuk memastikan tersedianya air minum, memberikan bantuan kepada petani dan untuk menjaga ternak," ujarnya.

Sebagai bagian dari penanganan, pemerintah juga telah merumuskan Program Prioritas Nasional untuk Air Minum 2020-2027. Sejauh ini, sudah ada lebih dari 50 bendungan besar dan sedang yang telah dibangun, sementara 20 lainnya dalam pembangunan.

Di samping itu, Raja Mohammed juga mendorong penyelesaian pengembangan interkoneksi hidrolik dan pembangunan instalasi desalinasi air laut, serta penerapan kebijakan efisiensi air yang lebih kuat, terutama di bidang irigasi.

"Maroko sekarang berada dalam situasi kekurangan air kronis, dan tidak semua masalah dapat diselesaikan hanya dengan membangun fasilitas air yang direncanakan, meskipun sangat penting dan membutuhkannya," tambahnya.

Sehingga, ia mengimbau warga untuk tidak melakukan pemborosan air serta penggunaan sumber daya vital yang tidak rasional dan tidak bertanggung jawab.

"Selain itu, masalah air tidak boleh dieksploitasi untuk kepentingan politik, juga tidak boleh digunakan untuk memicu ketegangan sosial," tegasnya.

Raja Mohammed kemudian menekankan empat langkah yang perlu dilakukan. Pertama, meluncurkan program dan inisiatif yang lebih ambisius untuk menghemat air dan menggunakan kembali air limbah. Kedua, memberikan perhatian khusus pada penggunaan air tanah secara rasional dan menjaga permukaan air tanah dengan mengatasi pemompaan ilegal dan pengeboran sumur yang tidak menentu.

Ketiga, ia menekankan bahwa kebijakan air bukan hanya kebijakan sektoral, melainkan terletak di persimpangan banyak sektor. Dan terakhir, menyoroti perlunya transparansi dan meningkatkan kesadaran terkait semua aspek yang berkaitan dengan biaya air.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Melangkah Penuh Harapan, Pertamina Jaga Kesiapan Pasokan Jelang Idulfitri

Rabu, 04 Maret 2026 | 20:10

Cerita Tobat Mantan Penambang Ilegal Pongkor

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:59

KPK: Tidak Ada Informasi Fadia Arafiq Ditangkap saat Bersama Gubernur Jateng

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:43

Antisipasi Perang Dunia, AHY Ajak Perkuat Soliditas Hadapi Skenario Terburuk

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:40

Tips Mudik Aman dan Nyaman Tanpa Khawatirkan Rumah Kosong

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:17

Presiden Prabowo Batal Hadir Bukber Partai Demokrat

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:09

Tak Benar MBG Ganggu Anggaran Pendidikan

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:02

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Mudik Gratis 2026 Pertamina

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:53

Spesifikasi Xiaomi 17 dan Daftar Harganya di Indonesia

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:38

Gubernur Jateng Bantah Bersama Bupati Pekalongan saat OTT KPK

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:33

Selengkapnya