Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Maroko Hadapi Kekeringan, Raja Mohammed VI Minta Air Tidak Dipolitisasi dan Dieksploitasi

SENIN, 17 OKTOBER 2022 | 17:41 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kekeringan parah yang melanda Maroko saat ini menjadi yang terparah dalam tiga dekade terakhir. Hal ini membuat Raja Mohammed VI memberikan arahan langsung untuk menghadapi kekeringan.

Dalam pidatonya selama pembukaan Sidang Parlemen pada Jumat (15/10), Raja Mohammed menyebut kekeringan parah telah terjadi di banyak tempat, termasuk Maroko. Hal ini tidak lain ikut disebabkan oleh perubahan iklim.

Dengan adanya tantangan ini, ia mendesak langkah-langkah untuk mengatasi masalah pengelolaan sumber daya air.


"Untuk menghadapi situasi ini, kami telah mengambil serangkaian tindakan pencegahan, sejak Februari lalu, di bawah rencana untuk memerangi dampak kekeringan. Tujuannya adalah untuk memastikan tersedianya air minum, memberikan bantuan kepada petani dan untuk menjaga ternak," ujarnya.

Sebagai bagian dari penanganan, pemerintah juga telah merumuskan Program Prioritas Nasional untuk Air Minum 2020-2027. Sejauh ini, sudah ada lebih dari 50 bendungan besar dan sedang yang telah dibangun, sementara 20 lainnya dalam pembangunan.

Di samping itu, Raja Mohammed juga mendorong penyelesaian pengembangan interkoneksi hidrolik dan pembangunan instalasi desalinasi air laut, serta penerapan kebijakan efisiensi air yang lebih kuat, terutama di bidang irigasi.

"Maroko sekarang berada dalam situasi kekurangan air kronis, dan tidak semua masalah dapat diselesaikan hanya dengan membangun fasilitas air yang direncanakan, meskipun sangat penting dan membutuhkannya," tambahnya.

Sehingga, ia mengimbau warga untuk tidak melakukan pemborosan air serta penggunaan sumber daya vital yang tidak rasional dan tidak bertanggung jawab.

"Selain itu, masalah air tidak boleh dieksploitasi untuk kepentingan politik, juga tidak boleh digunakan untuk memicu ketegangan sosial," tegasnya.

Raja Mohammed kemudian menekankan empat langkah yang perlu dilakukan. Pertama, meluncurkan program dan inisiatif yang lebih ambisius untuk menghemat air dan menggunakan kembali air limbah. Kedua, memberikan perhatian khusus pada penggunaan air tanah secara rasional dan menjaga permukaan air tanah dengan mengatasi pemompaan ilegal dan pengeboran sumur yang tidak menentu.

Ketiga, ia menekankan bahwa kebijakan air bukan hanya kebijakan sektoral, melainkan terletak di persimpangan banyak sektor. Dan terakhir, menyoroti perlunya transparansi dan meningkatkan kesadaran terkait semua aspek yang berkaitan dengan biaya air.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya