Berita

Partai Prima resmi mengajukan gugatan atas putusan KPU yang tidak meloloskan mereka untuk mengikuti verifikasi faktual sebagai calon peserta Pemilu 2024/Ist

Politik

Layangkan Gugatan Sengketa ke Bawaslu, Partai Prima Optimistis Jadi Peserta dan Menang dalam Pemilu 2024

SENIN, 17 OKTOBER 2022 | 16:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Perjuangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) agar bisa menjadi salah satu peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 terus berlanjut. Hari ini, Senin (17/10), Partai Prima resmi melayangkan gugatan sengketa proses pemilu ke Badan Pengawas Pemilihan (Bawaslu).

Gugatan ini dipimpin oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Prima, Dominggus Oktavianus, beserta tim advokasi Prima, Senin (17/10).

"Selanjutnya tim advokasi Prima bersiap untuk tindak-lanjut perkara baik dalam bentuk mediasi maupun ajudikasi yang diadakan oleh Bawaslu RI menyangkut permohonan ini," ujar Ketua Tim Advokasi Prima, M. Maulana Bungaran, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (17/10).


Bawaslu, lanjut Maulana, memiliki waktu maksimal 12 hari kerja dalam memutuskan sengketa pemilu tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatan terpisah, Ketua Umum (Ketum) Prima, Agus Jabo Priyono mengatakan, pihaknya optimistis bahwa partainya akan lolos menjadi peserta dan memenangkan Pemilu 2024 mendatang.

"Kami optimistis dan yakin, kami siap menghadapi setiap proses yang akan dilakukan oleh Bawaslu," tegasnya.

Pada Jumat (14/10), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) telah mengumumkan 18 partai politik yang memenuhi syarat untuk mengikuti tahapan verifikasi faktual. Namun, terdapat dua partai politik yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, salah satunya Prima.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

IKA BEM Nusantara Ajak Elemen Bangsa Dukung Program Ketahanan Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:56

Bergerak Bersama Menuju Sila Kelima Pancasila

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:30

TNI Tembus Medan Terjal Salurkan 2 Ton Logistik di Kabupaten Puncak

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:09

Buka Turnamen Tenis Beregu

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:42

531 Atlet Taekwondo Terbaik Asia Siap Bertarung Demi Kehormatan Negara

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:24

Prabowo Harus Rombak Kabinet Buntut Tingkat Kepuasan Publik Melorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:04

Zanzabella Singgung "Si Ono" dan Rekaman CCTV: Pertengkaran Pasti Ada Sebabnya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:35

Pelaporan ESG Tahun 2026 Indonesia

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05

Ustaz Novel: LGBT Bahaya Laten dengan Daya Rusak Luar Biasa

Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:39

Tragedi KM Mutiara Sentosa 2: Keluarga Cemas Banyak Penumpang Tak Masuk Manifes

Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:53

Selengkapnya