Berita

Ferdy Sambo saat menjalani rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat/Net

Hukum

Ferdy Sambo Kasih iPhone 13 Pro Max ke Tiga Anak Buahnya Usai Habisi Yosua

SENIN, 17 OKTOBER 2022 | 16:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Setelah mengambil kembali uang Rp 2 miliar yang diserahkan kepada tiga anak buahnya, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo memberikan handphone merek iPhone 13 Pro Max sebagai tanda terima kasih atau hadiah karena telah membunuh Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Dalam sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk terdakwa Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/10), terungkap bahwa Sambo memberikan handphone iPhone 13 Pro Max kepada ketiga anak buahnya usai melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua.

Pada 10 Juli 2022, dua hari setelah terjadinya pembunuhan itu, Sambo berada di ruang kerja rumah Jalan Saguling 3 nomor 29 dengan menggunakan Handy Talkie (HT), memanggil Ricky Rizal Wibowo, Richard, dan Kuat Ma'ruf untuk naik ke lantai dua.

Kemudian, secara bersamaan, ketiga naik ke lantai dua untuk menemui Sambo yang saat itu sedang bersama istrinya, Putri Candrawathi. Kemudian, ketiganya duduk di hadapan Sambo dan Putri.

"Kemudian terdakwa Ferdy Sambo memberikan amplop warna putih yang berisikan mata uang asing (dolar) kepada saksi Ricky Rizal Wibowo dan saksi Kuat Ma'ruf dengan nilainya masing-masing setara dengan Rp 500 juta, sedangkan saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan nilai setara Rp 1 miliar," ujar Jaksa.

Namun, amplop yang berisikan uang tersebut diambil kembali oleh Sambo dengan janji akan diserahkan pada bulan Agustus 2022 apabila kondisi sudah aman.

Kemudian kata Jaksa, Sambo memberikan handphone merek iPhone 13 Pro Max sebagai hadiah untuk menggantikan handphone lama yang telah dirusak atau dihilangkan agar jejak komunikasi peristiwa merampas nyawa Yosua tidak terdeteksi.

"Kemudian saat itu saksi Putri Candrawathi (istri Sambo) mengucapkan terima kasih kepada saksi Ricky Rizal Wibowo, saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dan saksi Kuat Ma'ruf," kata Jaksa.

Ketiganya kata Jaksa, menyadari sepenuhnya dan tidak sedikitpun menolak pemberian handphone iPhone 13 Pro Max dan uang yang dijanjikan oleh Sambo bersama Putri tersebut yang merupakan tanda terima kasih atau hadiah karena ketiganya telah turut terlibat merampas nyawa Yosua.

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

PPP Lolos Parlemen, Pengamat: Jangan Semua Dikaitkan Unsur Politis

Senin, 20 Mei 2024 | 22:19

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

UPDATE

Dalil Tak Kuat, MK Tolak Lagi Gugatan PPP untuk Dapil Jateng

Selasa, 21 Mei 2024 | 15:57

DPR Bantah Ada Rapat Diam-diam Soal Revisi UU MK

Selasa, 21 Mei 2024 | 15:36

Harga Minyak Loyo Buntut Sinyal The Fed Menahan Suku Bunga

Selasa, 21 Mei 2024 | 15:24

BI dan DPD Kolaborasi Tekan Laju Inflasi Lewat Pemberdayaan UMKM

Selasa, 21 Mei 2024 | 15:05

Semangat Kebangkitan Nasional, Saatnya Kembali Bersatu

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:54

DPR Ungkap Ada Permintaan Menyamakan Masa Pensiun Polri dan Kejaksaan

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:50

Upacara Pemakaman Mendiang Presiden Raisi Dimulai di Tabriz

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:45

Nasib Ribuan Karyawan Polo Ralph Lauren Ada di Tangan MA

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:44

Partai Buruh dan Gelora Yakin MK Kabulkan Gugatan UU Pilkada

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:42

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Nurul Ghufron

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:41

Selengkapnya