Berita

Mendagri Tito Karnavian usai melantik Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono/Net

Politik

Heru Bakal Dievaluasi Setiap 3 Bulan, Mendagri: Kalau Bagus Akan Dilanjut Setahun Lagi

SENIN, 17 OKTOBER 2022 | 14:05 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Masa jabatan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, bakal dilakukan evaluasi pemerintah pusat per tiga bulan, untuk nantinya diputuskan apakah akan dilanjutkan untuk masa setahun jelang Pemilu Serentak 2024.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri, Tito Karnavian menjelaskan, Keppres 100/P/2022 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 16 Oktober 2022 tentang Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, serta pengangkatan PJ Gubernur DKI Jakarta memang mengatur masa jabatan Heru selama setahun ke depan.

"Dalam acara pelantikan hari ini, maka sudah kita tahu hasilnya siapa penjabatnya, hasil sidang TPA yang dipimpin langsung Bapak Presiden (Jokowi) sejumlah menteri, dan lembaga, untuk masa jabatan 1 tahun," ujar Tito di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin pagi (17/10).


Tetapi, Tito memastikan akan ada metode evaluasi terhadap Heru, mengingat kekososngan jabatan Gubernur DKI Jakarta adalah 2 tahun atau sampai hasil Pilkada Serentak 2024 memperoleh kepala daerah definitif yang baru.

"Tapi kita nanti akan evaluasi per 3 bulan. Setelah satu tahun bisa diteruskan oleh orang yang sama atau orang yang berbeda, tergantung dari hasil evaluasi," demikian Tito menambahkan.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya