Berita

Mendagri Tito Karnavian usai melantik Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono/Net

Politik

Heru Bakal Dievaluasi Setiap 3 Bulan, Mendagri: Kalau Bagus Akan Dilanjut Setahun Lagi

SENIN, 17 OKTOBER 2022 | 14:05 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Masa jabatan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, bakal dilakukan evaluasi pemerintah pusat per tiga bulan, untuk nantinya diputuskan apakah akan dilanjutkan untuk masa setahun jelang Pemilu Serentak 2024.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri, Tito Karnavian menjelaskan, Keppres 100/P/2022 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 16 Oktober 2022 tentang Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, serta pengangkatan PJ Gubernur DKI Jakarta memang mengatur masa jabatan Heru selama setahun ke depan.

"Dalam acara pelantikan hari ini, maka sudah kita tahu hasilnya siapa penjabatnya, hasil sidang TPA yang dipimpin langsung Bapak Presiden (Jokowi) sejumlah menteri, dan lembaga, untuk masa jabatan 1 tahun," ujar Tito di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin pagi (17/10).


Tetapi, Tito memastikan akan ada metode evaluasi terhadap Heru, mengingat kekososngan jabatan Gubernur DKI Jakarta adalah 2 tahun atau sampai hasil Pilkada Serentak 2024 memperoleh kepala daerah definitif yang baru.

"Tapi kita nanti akan evaluasi per 3 bulan. Setelah satu tahun bisa diteruskan oleh orang yang sama atau orang yang berbeda, tergantung dari hasil evaluasi," demikian Tito menambahkan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya