Berita

Anggota KPU RI yang mengepalai Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Idham Holik/Net

Politik

KPU Uji Publik PKPU Pencalonan Anggota DPD, Metode Sensus Dihapus

SENIN, 17 OKTOBER 2022 | 13:09 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pencalonan Anggota DPD RI akan diatur di dalam Peratuan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang kini tengah disusun oleh KPU RI.

KPU RI melakukan uji publik terhadap PKPU tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Anggota DPD Tahun 2024, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/10).

Anggota KPU RI yang mengepalai Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Idham Holik menjelaskan, dalam beleid baru yang disusun pihaknya tersebut salah satunya menghapus sekaligus mengubah metode pengambilan sampel data dukungan untuk diverifikasi.


"Menghapus metode sensus, penentuan jumlah sampel dengan metode Krejcie dan Morgan, dan penentuan sampel dengan metode systematic sampling yaitu dengan melakukan stratifikasi atau pengurutan sampel berdasarkan wilayah, jenis kelamin, dan umur secara berurutan," ujar Idham yang hadir secara virtual, Senin (17/10).

Namun, untuk proses awal pendafaran calon Anggota DPD RI, Idham meminta bakal calon yang akan mendaftar untuk memenuhi syarat minimal dukungan sebelum melakukan pendaftaran ke KPU.

Selain itu, nantinya juga akan diberlakukan pendaftaran dengan cara digital seperti yang dilakukan terhadap partai politik yang menggunakan sistem informasi partai politik (Sipol).

"Optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam proses penyerahan syarat dukungan dan pendaftaran dalam hal ini penggunaan Silon (sistem pencalonan) DPD dan minimalisasi penyampaian dokumen fisik oleh bakal calon," demikian Idham menambahkan. 

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Trump Ancam Kenakan Tarif 25 Persen ke Delapan Negara Eropa

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:48

Arsitektur Hukum Pilkada Sudah Semakin Terlembaga

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:40

Serpihan Badan Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:08

Rekonstruksi Kontrol Yudisial atas Diskresi Penegak Hukum

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:00

KAI Commuter Rekayasa Pola Operasi Imbas Genangan di Kampung Bandan

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:51

Seluruh Sumber Daya Harus Dikerahkan Cari Pesawat ATR yang Hilang Kontak

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:45

Tujuh Kali Menang Pilpres, Museveni Lanjutkan Dominasi Kekuasaan di Uganda

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:20

Belasan RT dan Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:13

Ongkos Pilkada Langsung Tak Sebesar MBG

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:50

Delik Hukum Pandji Tak Perlu Dicari-cari

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:45

Selengkapnya