Berita

Prosesi penggantian Anies Baswedan dengan Heru Budi Hartono/Net

Politik

Jokowi Resmi Sudahi Masa Bakti Anies, Heru Dilantik Pj Gubernur DKI Selama 1 Tahun

SENIN, 17 OKTOBER 2022 | 09:09 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Presiden Joko Widodo menerbikan Keputusan Presiden (Keppres) untuk mengesahkan pemberhentian Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta yang sudah habis masa jabatannya.

Beleid yang diterbitkan Jokowi tersebut tercatat sebagai Keppres 100/P/2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Masa Jabatan Tahun 2017-2022, dan Pengangkatan Penjabat Gubenur DKI Jakarta.

Keppres 100/P/2022 itu diterbitkan Jokowi pada tanggal 14 Oktober 2022 lalu, yang isinya sekaligus memuat dua hal.


Pertama, mengesahkan pemberhentian Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta masa bakti periode 2017-2022.

"Mengesahkan pemberhentian dengan hormat dari jabatan terhitung sejak tanggal 16 Oktober 2022 masing-masing; satu, Saudara Anies Rasyid Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta masa jabatan 2017-2022," demikian bunyi Keppres 100/P/2022 yang dibacakan di acara Pelantikan Pj Gubernur DKI Jakarta di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jalan Medan Mereka Utara, Jakarta Pusat, Senin (17/10).

"Kedua, Saudara Ahmad Riza Patria sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta masa jabatan 2017-2022. Disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut," lanjut bunyi beleid tersebut dibacakan.

Kemudian poin yang kedua dalam Keppres 100/P/2022 adalah, mengesahkan penunjukan Heru Budi Hartono oleh Jokowi sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta untuk masa bakti setahun.

"Kedua; mengangkat saudara Heru Budi Hartono sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta terhitung sejak tanggal pelantikan paling lama satu tahun," begitu bunyinya.

Untuk pelaksanaan Keppres tersebut, Jokowi dalam poin ketiga memberikan kewenangan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk menggelar pelaksanaan lebih lanjut.

Dalam momentum ini, Anies Baswedan tampak hadir di Kantor Kemendagri, dan menyaksikan Heru Budi Hartono yang dilakukan upacara pelantikan oleh Mendagri Tito Karnavian untuk menjadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta selama satu tahun ke depan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya