Berita

Prosesi penggantian Anies Baswedan dengan Heru Budi Hartono/Net

Politik

Jokowi Resmi Sudahi Masa Bakti Anies, Heru Dilantik Pj Gubernur DKI Selama 1 Tahun

SENIN, 17 OKTOBER 2022 | 09:09 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Presiden Joko Widodo menerbikan Keputusan Presiden (Keppres) untuk mengesahkan pemberhentian Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta yang sudah habis masa jabatannya.

Beleid yang diterbitkan Jokowi tersebut tercatat sebagai Keppres 100/P/2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Masa Jabatan Tahun 2017-2022, dan Pengangkatan Penjabat Gubenur DKI Jakarta.

Keppres 100/P/2022 itu diterbitkan Jokowi pada tanggal 14 Oktober 2022 lalu, yang isinya sekaligus memuat dua hal.


Pertama, mengesahkan pemberhentian Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta masa bakti periode 2017-2022.

"Mengesahkan pemberhentian dengan hormat dari jabatan terhitung sejak tanggal 16 Oktober 2022 masing-masing; satu, Saudara Anies Rasyid Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta masa jabatan 2017-2022," demikian bunyi Keppres 100/P/2022 yang dibacakan di acara Pelantikan Pj Gubernur DKI Jakarta di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jalan Medan Mereka Utara, Jakarta Pusat, Senin (17/10).

"Kedua, Saudara Ahmad Riza Patria sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta masa jabatan 2017-2022. Disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut," lanjut bunyi beleid tersebut dibacakan.

Kemudian poin yang kedua dalam Keppres 100/P/2022 adalah, mengesahkan penunjukan Heru Budi Hartono oleh Jokowi sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta untuk masa bakti setahun.

"Kedua; mengangkat saudara Heru Budi Hartono sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta terhitung sejak tanggal pelantikan paling lama satu tahun," begitu bunyinya.

Untuk pelaksanaan Keppres tersebut, Jokowi dalam poin ketiga memberikan kewenangan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk menggelar pelaksanaan lebih lanjut.

Dalam momentum ini, Anies Baswedan tampak hadir di Kantor Kemendagri, dan menyaksikan Heru Budi Hartono yang dilakukan upacara pelantikan oleh Mendagri Tito Karnavian untuk menjadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta selama satu tahun ke depan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya