Berita

Hakim Agung Dimyati yang ditangkap KPK atas kasus suap/Net

Politik

Kasus Suap Sudrajad Dimyati Merembet ke Hakim Agung Lain, Azmi Syahputra: Lukai Kehormatan Hakim

MINGGU, 16 OKTOBER 2022 | 20:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Seorang Hakim Agung seharusnya meletakkan perilaku dan logika berpikir yang bersih dan tidak berperilaku curang, apalagi terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi seperti yang sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan menangkap Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD) yang terlibat kasus suap.

Demikian pandangan dosen hukum pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra soal kasus suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati yang diduga menyeret Hakim Agung lainnya. Adapun Hakim Agung yang dimaksud, yakni Gazalba Saleh dan Sekretaris MA Hasbi Hasan. Namun keduanya mangkir dalam panggilan pemeriksaan penyidik KPK.

"Pengembangan penyelidikan kasus Hakim Agung SD yang merebak dalam korupsi ini seolah membuat dampak bagi nama baik institusi, termasuk terlukai fungsi dan kedudukan kehormatan hakim jadi ikut terbawa dalam peristiwa pusaran korupsi suap yang dilakukan setingkat hakim agung," kata Azmi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (16/10).


Azmi menilai, rentetan kasus yang bisa menyeret Hakim Agung lain adalah tanda yang tidak baik bagi lembaga penegak hukum setingkat MA.

"Hakim Agung yang korupsi kehilangan rasionalitas, minim kesadaran. Padahal Hakim Agung seharusnya meletakkan perilaku dan logika berpikir yang bersih dan tidak berperilaku curang," kata Azmi.

Sebab sejatinya kata Azmi, musuh utama pemberantasan korupsi tidak lain adalah yang dilakukan oleh penyelenggara negara itu sendiri.

"Alih-alih korupsi diberantas dari bumi pertiwi, yang terjadi malah pembalikan lewat jalan legal. Perilaku koruptif di ruang yudikatif ini cendrung didasari perilaku tidak jujur, motifnya lupa diri dan kepentingan sesaat demi kekuasaan," pungkas Azmi.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya