Berita

Maiden Pharmaceuticals/Net

Dunia

India Bentuk Komite Khusus Selidiki Obat Batuk Pemicu Gagal Ginjal Puluhan Anak di Gambia

MINGGU, 16 OKTOBER 2022 | 19:25 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah India telah membentuk komite berisikan empat anggota untuk memeriksa rincian dan laporan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tentang kematian 66 anak di Gambia usai mengalami gagal ginjal akut yang terkait dengan obat batuk yang diproduksi perusahaan farmasi India.

Komite itu dibentuk setelah pemerintah Haryana memerintahkan Maiden Pharmaceuticals Ltd untuk menghentikan produksi pembuatan obatnya di unit Sonipat.

Pemerintah Haryana dalam inspeksinya juga telah menemukan banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan farmasi itu. Mereka diberi kesempatan dalam kurun waktu satu minggu untuk menjelaskan insiden dan pelanggaran yang ditemukan baru-baru ini.


Komite anggota dari panitia ahli teknis itu adalah Dr YK Gupta, yang merupakan wakil ketua, komite nasional tetap untuk obat-obatan, Pragya D Yadav dari NIV Pune, Arti Bahl dari divisi epidemiologi, NCDC serta K Pradhan dari Badan Pengawasan Standar Obat Pusat.

Sumber kementerian kesehatan mengatakan setelah memeriksa dan menganalisis laporan dari efek samping, hubungan sebab akibat, dan semua detail terkait yang dibagikan oleh WHO, anggota komite akan segera memberikan hasil analisis tersebut serta merekomendasikan tindakan kepada Organisasi Pengawasan Standar Obat Pusat (CDSCO) India, untuk menindaklanjut perusahaan India itu.

"CDSCO segera menangani masalah ini dengan otoritas pengatur negara bagian Haryana karena unit Sonepat Maiden berada di bawah yurisdiksinya. Penyelidikan terperinci akan diluncurkan untuk memastikan fakta atau rincian hal tersebut yang bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat Negara, Haryana," kata sumber di kementerian kesehatan, yang dimuat Times of India pada Kamis (13/10).

Sementara itu WHO telah merilis laporannya bahwa obat-obatan tersebut terkonfirmasi mengandung jumlah dietilen glikol dan etilen glikol yang tidak dapat diterima  sebagai kontaminan. Dietilen glikol dan etilen glikol dapat beracun bagi manusia bila dikonsumsi, dan dapat mengakibatkan efek yang fatal.

Efeknya dapat mencakup sakit perut, muntah, diare, ketidakmampuan untuk buang air kecil, sakit kepala, perubahan kondisi mental, dan cedera ginjal akut yang dapat menyebabkan kematian, seperti yang terjadi di Gambia, Afrika Barat pada dua pekan lalu.

Saat ini pemerintah India sedang berupaya untuk menyelidiki kejadian buruk ini. Ada kemungkinan bahwa Maiden Pharmaceuticals akan menghadapi penangguhan atau pembatalan lisensinya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya