Berita

Irjen Teddy Minahasa diamankan Propam Polri lantaran diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba/Net

Hukum

Blak-blakan Tangkap Irjen Teddy, Kapolri Layak Diapresiasi

SABTU, 15 OKTOBER 2022 | 13:05 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penangkapan Irjen Teddy Minahasa dalam kasus dugaan peredaran narkoba menunjukkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit serius melakukan pembenahan internal kepolisian.

"Penangkapan ini menunjukkan Kapolri serius menata organisasi kepolisian, juga  tanpa terkecuali menindak siapa pun yang melanggar hukum," kata Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputa kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (15/10).

Jika benar ada dugaan keterlibatan beberapa personel perwira lain dalam bisnis narkoba, kata Azmi, maka layak dikenakan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) karena kategori pelanggaran berat, apalagi menyangkut tindak pidana narkoba.


Kata Azmi, perang melawan narkoba harus total, karena dapat merusak mental orang dan melemahkan generasi yang akan datang. Apalagi jika praktik tersebut di-back up oleh oknum petinggi kepolisian.

"Yakinlah, masih banyak anggota kepolisian yang masih punya integritas. Karenanya, untuk kasus jual beli narkoba ini harus dikenakan keputusan dan tindakan pencopotan. Sikap tegas Kapolri ini layak didukung," tandasnya.

Irjen Teddy Minahasa ditangkap atas pengembangan kasus narkoba yang ditangani Polda Metro Jaya.

Awalnya, Polda Metro Jaya mengamankan tiga pelaku dari sipil. Berdasarkan pengembangan, kasus tersebut merembet ke oknum kepolisian, dari mulai oknum berpangkat Bripka dan Kompol.

Penyidikan berlanjut hingga melibatkan oknum anggota berpangkat AKBP yang tak lain mantan Kapolres Bukit Tinggi, AKBP Doddy Prawira Negara.

"Dari situ, kita melihat ada keterlibatan Irjen TM (Teddy Minahasa). Saat ini, Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," jelas Kapolri Jenderal Listyo Sigit saat konferensi persnya, Jumat (14/10).

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya