Berita

Irjen Teddy Minahasa diamankan Propam Polri lantaran diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba/Net

Hukum

Blak-blakan Tangkap Irjen Teddy, Kapolri Layak Diapresiasi

SABTU, 15 OKTOBER 2022 | 13:05 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penangkapan Irjen Teddy Minahasa dalam kasus dugaan peredaran narkoba menunjukkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit serius melakukan pembenahan internal kepolisian.

"Penangkapan ini menunjukkan Kapolri serius menata organisasi kepolisian, juga  tanpa terkecuali menindak siapa pun yang melanggar hukum," kata Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputa kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (15/10).

Jika benar ada dugaan keterlibatan beberapa personel perwira lain dalam bisnis narkoba, kata Azmi, maka layak dikenakan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) karena kategori pelanggaran berat, apalagi menyangkut tindak pidana narkoba.


Kata Azmi, perang melawan narkoba harus total, karena dapat merusak mental orang dan melemahkan generasi yang akan datang. Apalagi jika praktik tersebut di-back up oleh oknum petinggi kepolisian.

"Yakinlah, masih banyak anggota kepolisian yang masih punya integritas. Karenanya, untuk kasus jual beli narkoba ini harus dikenakan keputusan dan tindakan pencopotan. Sikap tegas Kapolri ini layak didukung," tandasnya.

Irjen Teddy Minahasa ditangkap atas pengembangan kasus narkoba yang ditangani Polda Metro Jaya.

Awalnya, Polda Metro Jaya mengamankan tiga pelaku dari sipil. Berdasarkan pengembangan, kasus tersebut merembet ke oknum kepolisian, dari mulai oknum berpangkat Bripka dan Kompol.

Penyidikan berlanjut hingga melibatkan oknum anggota berpangkat AKBP yang tak lain mantan Kapolres Bukit Tinggi, AKBP Doddy Prawira Negara.

"Dari situ, kita melihat ada keterlibatan Irjen TM (Teddy Minahasa). Saat ini, Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," jelas Kapolri Jenderal Listyo Sigit saat konferensi persnya, Jumat (14/10).

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya