Berita

Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean/RMOL

Politik

158 Rekomendasi yang Diserahkan Dewas Sudah Dijalankan Pimpinan KPK

JUMAT, 14 OKTOBER 2022 | 15:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sejak Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdiri sesuai dengan UU 19/2019 tentang KPK, sebanyak 158 rekomendasi yang diserahkan sudah diselesaikan oleh pimpinan KPK era Firli Bahuri dkk.

Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, wujud daripada pelaksanaan pengawasan oleh Dewas KPK dilakukan dengan cara, melakukan pertemuan secara berkala.

Pertemuan dengan pimpinan KPK ini digelar tiga bulan sekali untuk membahas setiap informasi yang diperoleh oleh Dewas.


Dari pertemuan itu, kata Tumpak, Dewas KPK menyampaikan beberapa rekomendasi, didiskusikan bersama pimpinan KPK, dan diambil suatu kesimpulan.

"Banyak, sejak Dewas berdiri sampai sekarang, 158 rekomendasi yang sudah disampaikan oleh Dewan Pengawas, dan seluruhnya sudah dilaksanakan, dilakukan oleh pimpinan KPK," ujar Tumpak kepada wartawan di acara gathering KPK bersama wartawan di Leuweung Geledegan Ecolodge, Bogor, Jawa Barat, Jumat siang (14/10).

Apa yang dilakukan KPK saat ini, lanjut Tumpak, secara hukum dapat dipertanggungjawabkan. Mengingat, KPK mempunyai asas-asas, salah satunya kepastian hukum.

"Setiap kegiatan yang dilakukan oleh KPK, memiliki kepastian hukum, itu yang kita harapkan, dalam rangka mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK," pungkas Tumpak.

Pada awal acara, turut hadir Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Nurul Ghufron, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya H. Harefa, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, serta para Deputi dan Direktur KPK.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya