Berita

Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean/RMOL

Politik

158 Rekomendasi yang Diserahkan Dewas Sudah Dijalankan Pimpinan KPK

JUMAT, 14 OKTOBER 2022 | 15:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sejak Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdiri sesuai dengan UU 19/2019 tentang KPK, sebanyak 158 rekomendasi yang diserahkan sudah diselesaikan oleh pimpinan KPK era Firli Bahuri dkk.

Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, wujud daripada pelaksanaan pengawasan oleh Dewas KPK dilakukan dengan cara, melakukan pertemuan secara berkala.

Pertemuan dengan pimpinan KPK ini digelar tiga bulan sekali untuk membahas setiap informasi yang diperoleh oleh Dewas.


Dari pertemuan itu, kata Tumpak, Dewas KPK menyampaikan beberapa rekomendasi, didiskusikan bersama pimpinan KPK, dan diambil suatu kesimpulan.

"Banyak, sejak Dewas berdiri sampai sekarang, 158 rekomendasi yang sudah disampaikan oleh Dewan Pengawas, dan seluruhnya sudah dilaksanakan, dilakukan oleh pimpinan KPK," ujar Tumpak kepada wartawan di acara gathering KPK bersama wartawan di Leuweung Geledegan Ecolodge, Bogor, Jawa Barat, Jumat siang (14/10).

Apa yang dilakukan KPK saat ini, lanjut Tumpak, secara hukum dapat dipertanggungjawabkan. Mengingat, KPK mempunyai asas-asas, salah satunya kepastian hukum.

"Setiap kegiatan yang dilakukan oleh KPK, memiliki kepastian hukum, itu yang kita harapkan, dalam rangka mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK," pungkas Tumpak.

Pada awal acara, turut hadir Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Nurul Ghufron, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya H. Harefa, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, serta para Deputi dan Direktur KPK.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya