Berita

Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean/RMOL

Politik

Ketua Dewas KPK: Transparansi Bukan Berarti Telanjang, Ada Juga yang Memang Tidak Bisa Disampaikan

JUMAT, 14 OKTOBER 2022 | 13:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Meskipun menganut transparansi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak serta merta bisa membuka secara "telanjang" setiap hasil penyelidikan yang dilakukan.

Hal itu ditegaskan oleh Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, di awal acara gathering KPK bersama wartawan yang diselenggarakan di Leuweung Geledegan Ecolodge, Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/10).

"Pagi hari ini kita kumpul bersama rekan-rekan jurnalis, saya rasa itu adalah bagian daripada pemberantasan korupsi dengan menyertakan peran serta masyarakat," ujar Tumpak di hadapan sekitar 60 wartawan, Jumat siang (14/10).


Tumpak mengatakan, melalui kegiatan ini, KPK dapat memberikan pesan-pesan. Demikian juga wartawan yang dapat memberikan informasi-informasi tentang adanya tindak pidana korupsi kepada KPK.

"KPK juga menganut asas yang diberi nama asas transparansi, salah satu di antaranya. Ada lima, salah satunya adalah transparansi," kata Tumpak.

Akan tetapi, meskipun menganut asas transparansi, tidak semua informasi bisa dipublikasikan kepada publik.

"Tapi perlu diingatkan juga, dalam transparansi bukan berarti telanjang, ada juga yang memang tidak bisa disampaikan. Jangan marah kalau memang kita belum bisa menyampaikan yang dimintakan, umpamanya hasil penyelidikan," terang Tumpak.

Namun demikian, secara umum KPK tetap bisa menyampaikan kepada publik tentang kegiatan-kegiatan KPK. Seperti penindakan, pencegahan, dan pendidikan masyarakat.

"Tetapi secara umum, kegiatan-kegiatan yang dilakukan KPK tentunya bisa dipublikasikan," pungkas Tumpak.

Pada awal acara ini, turut hadir Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Nurul Ghufron, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya H. Harefa, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, serta para Deputi dan Direktur KPK.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya