Berita

Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean/RMOL

Politik

Ketua Dewas KPK: Transparansi Bukan Berarti Telanjang, Ada Juga yang Memang Tidak Bisa Disampaikan

JUMAT, 14 OKTOBER 2022 | 13:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Meskipun menganut transparansi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak serta merta bisa membuka secara "telanjang" setiap hasil penyelidikan yang dilakukan.

Hal itu ditegaskan oleh Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, di awal acara gathering KPK bersama wartawan yang diselenggarakan di Leuweung Geledegan Ecolodge, Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/10).

"Pagi hari ini kita kumpul bersama rekan-rekan jurnalis, saya rasa itu adalah bagian daripada pemberantasan korupsi dengan menyertakan peran serta masyarakat," ujar Tumpak di hadapan sekitar 60 wartawan, Jumat siang (14/10).


Tumpak mengatakan, melalui kegiatan ini, KPK dapat memberikan pesan-pesan. Demikian juga wartawan yang dapat memberikan informasi-informasi tentang adanya tindak pidana korupsi kepada KPK.

"KPK juga menganut asas yang diberi nama asas transparansi, salah satu di antaranya. Ada lima, salah satunya adalah transparansi," kata Tumpak.

Akan tetapi, meskipun menganut asas transparansi, tidak semua informasi bisa dipublikasikan kepada publik.

"Tapi perlu diingatkan juga, dalam transparansi bukan berarti telanjang, ada juga yang memang tidak bisa disampaikan. Jangan marah kalau memang kita belum bisa menyampaikan yang dimintakan, umpamanya hasil penyelidikan," terang Tumpak.

Namun demikian, secara umum KPK tetap bisa menyampaikan kepada publik tentang kegiatan-kegiatan KPK. Seperti penindakan, pencegahan, dan pendidikan masyarakat.

"Tetapi secara umum, kegiatan-kegiatan yang dilakukan KPK tentunya bisa dipublikasikan," pungkas Tumpak.

Pada awal acara ini, turut hadir Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Nurul Ghufron, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya H. Harefa, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, serta para Deputi dan Direktur KPK.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya