Berita

Tanah longsor di Bogor, Jawa Barat/Net

Nusantara

Bogor Berstatus Tanggap Darurat, Empat Orang Meninggal Dunia Akibat Banjir dan Longsor

JUMAT, 14 OKTOBER 2022 | 11:50 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kota Bogor ditetapkan status tanggap darurat banjir hingga 31 Desember 2022. Penetapan status tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Walikota Bogor Nomor 360/Kep.290-BPBD/2022.

Catatan BPBD Kota Bogor per Kamis (13/10), empat warga meninggal dunia dan tiga lainnya masih dalam pencarian.

Banjir dan longsor terjadi setelah hujan lebat pada struktur tanah labil terjadi pada Rabu (12/10), pukul 12.30 WIB.


Longsor terjadi di Kelurahan Kebon Pedes, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat. Sementara longsor yang disertai banjir menerjang lima kecamatan di Kota Bogor.

"Banjir dan longsor mengakibatkan 35 KK atau 76 jiwa terdampak bencana ini. Saat ini teridentifikasi 1 KK atau 3 jiwa mengungsi ke tempat yang aman," kata Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, Jumat (14/10).  

Bencana juga menyebabkan kerusakan antara lain rumah rusak berat 1 unit dan rusak ringan 2 unit. Tercatat terdampak meliputi fasilitas pendidikan 1 unit dan rumah 18. Sebanyak 6 unit rumah lainnya terancam akibat struktur tanah labil.

Pusdalops BNPB merinci, wilayah terdampak banjir dan longsor yaitu Kelurahan Kedung Halang, Tanah Baru dan Tegal Gundil di Kecamatan Bogor Utara.

Selanjutnya, Kelurahan Gunung Batu, Pasir Jaya, Margajaya, Cilendek Barat dan Menteng di Kecamatan Bogor Barat. Kelurahan Genteng, Pamoyanan, Pakuan, Sempur, Muara Sari dan Cikaret di Kecamatan Bogor Selatan.

Kelurahan Cibogor, Sempur, Kebon Kalapa, Pangaran, Ciwaringin, Bogor Tengah dan Tegal Lega di Kecamatan Bogor Tengah. Sedangkan satu kelurahan, yaitu Kebon Pedes di Kecamatan Tanah Sereal.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya