Berita

Proses pemindahan belasan narapidana Kelas IIA Jambi ke Nusakambangan/Ist

Pertahanan

Termasuk 1 Terpidana Mati, 13 Napi Lapas Kelas IIA Jambi Dipindah ke Nusakambangan

JUMAT, 14 OKTOBER 2022 | 09:33 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sebanyak 13 orang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi dikirim ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Proses pemindahan seluruh napi dilakukan dengan melalui Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat.

Sebagian besar narapidana yang dipindah ke Nusakambangan merupakan terpidana dengan hukuman seumur hidup.

"Dari 13 orang narapidana yang kita kirim ke Lapas di pulau Nusakambangan itu terdapat 1 orang terpidana mati dan 11 orang hukuman seumur hidup," jelas Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jambi, Aris Munandar dalam keterangannya yang diterima Redaksi, Jumat (13/10).


"Serta 1 orang dengan kasus penipuan dari Lapas Sorulangun yang tengah menjalani hukuman 6 tahun 8 bulan dan 4 tahun penjara," imbuhnya.

Aris mengurai, dari 13 orang narapidana yang dipindahkan 6 orang di antaranya terjerat kasus narkotika, 6 orang kasus pembunuhan dengan 1 orang hukuman mati, dan 1 orang kasus penipuan.

"Proses pemindahan berjalan lancar mulai dari penjemputan dari blok hingga persiapan keberangkatan" tuturnya.

Adapun, proses pemindahan dilaksanakan sejak pukul 01.00 WIB Jumat dinihari (14/10) hingga diberangkatkan menggunakan 1 unit bus pukul 07.45 WIB dengan pengawalan ketat petugas Lapas, petugas Divisi Pemasyarakatan, dibantu personel Brimob dan mobil patwal.

"Untuk pengawalan juga dilakukan dengan sangat ketat, melibatkan 33 orang  personel diantaranya 2 orang dari divisi Pemasyarakatan, 8 orang petugas Lapas, 21 orang anggota Brimob berikut 2 orang patwal Kepolisian," kata Aris.

Aris menegaskan bahwa selama proses pemindahan petugas melaksanakan dengan SOP yang tepat dengan melakukan penggeledahan badan, pemeriksaan kesehatan, hingga lakukan tes swab dan tetap mengedepankan sisi keamanan.

"Saat ini kondisi lapas pascapemindahan 13 narapidana aman terkendali, dan segala proses telah kita laporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan," demikian Aris.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya