Berita

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam/Net

Politik

Tak Mungkin KPK Pertaruhkan Lembaganya Hanya untuk Mengkriminalisasi Anies

JUMAT, 14 OKTOBER 2022 | 08:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dalam upaya penegakan hukum, tidak mungkin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertaruhkan lembaganya hanya untuk mengkriminalisasikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Untuk itu, Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam berharap semua pihak mau menunggu dan menghormati apa yang sedang dilakukan oleh KPK. Termasuk penyelidikan terkait penyelenggaraan Formula E.

"Jangan kemudian seperti ada stigmasisasi bahwa KPK tidak profesional dalam hal ini. Saya kira wajib hukumnya kepada siapapun termasuk Anies untuk menghormati KPK sebagai institusi penegak hukum," ujar Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (14/10).


Karena, lanjut Saiful, proses penyelidikan saat ini sedang berjalan. Sehingga siapapun harus menghormati apa yang dilakukan oleh KPK. Yaitu dengan tidak melakukan permainan atau pengkondisian opini.

"Karena penegak hukum, apalagi KPK, dalam bekerja sudah pasti tidak cenderung kepada opini dan pemberitaan yang ada," jelas Saiful.

Saiful juga yakin, penyelidikan penyelenggaraan Formula E akan terang benderang, apakah memang ada pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi di dalamnya atau tidak.

"Saya kira KPK profesional dalam mengungkap kasus Formula E ini. Tidak mungkin KPK mempertaruhkan lembaganya hanya untuk mengkriminalisasikan Anies, semua pasti ada dasar dan pijakan yang kuat dalam menjerat siapapun pelaku dugaan tindak pidana korupsi oleh KPK," pungkas Saiful.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Gunting Pita Cegah Bencana

Minggu, 30 November 2025 | 03:18

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Larangan Reklame Produk Tembakau Mengancam Industri Periklanan

Minggu, 07 Desember 2025 | 08:05

Indonesia Raih Juara 2 di MHQ Disabilitas Netra Internasional 2025

Minggu, 07 Desember 2025 | 08:03

Nasihat Ma’ruf Amin soal Kisruh PBNU

Minggu, 07 Desember 2025 | 07:48

Kemenkop–Kejagung Perkuat Pengawasan Kopdes Merah Putih

Minggu, 07 Desember 2025 | 07:35

China Primadona Global

Minggu, 07 Desember 2025 | 07:01

UUD 1945 Amandemen Masih Jauh dari Cita-cita Demokrasi Pancasila

Minggu, 07 Desember 2025 | 06:37

Pekerja Pengolahan Tuna di Jakarta, Bali dan Sulut Masih Memprihatinkan

Minggu, 07 Desember 2025 | 06:12

Bakamla dan Indian Coast Guard Gelar Latihan Bareng di Laut Jawa

Minggu, 07 Desember 2025 | 05:55

Program Edukasi YSPN Cetak Regenerasi Petani Muda

Minggu, 07 Desember 2025 | 05:37

Saatnya Rakyat jadi Algojo

Minggu, 07 Desember 2025 | 05:09

Selengkapnya