Berita

Aktivis Papua Natalius Pigai/Net

Politik

Penegakan Hukum KPK Kedepankan HAM, Natalius Pigai: Ini yang Telah Diabaikan Penegak Hukum Selama Ini

KAMIS, 13 OKTOBER 2022 | 17:46 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sikap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang mengedepankan HAM dalam menangani kasus yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe diapresaisi aktivis Papua Natalius Pigai.

Menurut mantan Komisioner Komnas HAM itu, apa yang dilakukan Firli ini adalah hal yang selama ini telah dilupakan oleh aparat penegak hukum lain.

“Harus diakui bahwa penghormatan HAM ini yang telah diabaikan KPK maupun Lembaga Penegak Hukum selama ini," kata Natalius Pigai kepada wartawan di Jakarta, Kamis (13/10).


Pigai menginginkan agar sikap Firli dengan mengedepankan HAM dalam menegakkan hukum ini dijadikan contoh, sehingga jadi rule model bagi penerapan penegakan hukum di masa yang akan datang.

Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya menegaskan kalau jajaranya memilih untuk memakai pendekatan persuasif dan tetap menghormati HAM saat menangani persoalan yang menjerat Lukas Enembe, meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka.

KPK, tegas Firli, sangat menghormati hak-hak tersangka dengan mempersilakan jika ada orang yang harus menjalani pengobatan saat menjalani pemeriksaan.

Lebih lanjut, Firli mengatakan KPK juga terus menjalin komunikasi dengan kuasa hukum Lukas tentang kasus ini. Dia berharap Lukas bisa kooperatif dan memberi keterangan terkait kasusnya.

Dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi sendiri, KPK sudah melakukan panggilan kedua. Meski demikian, Lukas belum memenuhi panggilan KPK sebagai tersangka.

Lukas pun telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Pencekalan itu berlaku sejak 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya