Berita

Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah/Net

Politik

Sanggah Febri Diansyah, Pengacara: Keterangan Bharada E Sudah Diuji LPSK dan Penuhi Syarat sebagai JC

KAMIS, 13 OKTOBER 2022 | 14:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim Kuasa Hukum Bharada E merespon pernyataan dari tim kuasa hukum istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang mempersoalkan status justice collaborator (JC) dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Koordinator tim kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan, keterangan resmi yang disampaikan oleh tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merupakan bagian dari pembelaan terhadap klien. Hal itu dianggap wajar dilakukan seorang advokat yang memaksimalkan pembelaan terhadap kliennya.

Akan tetapi kata Ronny, ada beberapa catatan yang perlu disampaikan terkait dengan keterangan tersebut. Yakni, soal keberadaan Bharada E sebagai saksi pelaku atau JC yang diatur dalam UU Perlindungan Saksi dan Korban tahun 2014.


Menurut Ronny, sesuai dengan UU tersebut, pemberian JC ditetapkan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dengan persyaratan yang ketat. Karena itu, ketika LPSK sebagai lembaga negara menetapkan Bharada E sebagai JC, maka tentu sudah memenuhi semua persyaratan sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Saksi dan Korban.

"Jadi, bukan karena kehendak kami atau klien kami Bharada E. Yang menetapkan itu lembaga negara yakni LPSK. Artinya, keterangan yang disampaikan Bharada E sudah diuji LPSK dan memenuhi syarat sesuai dengan UU," ujar Ronny dalam keterangannya yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Kamis siang (13/10).

Menurutnya, syarat pemberian JC sangat jelas, bukan hanya soal keadilan bagi semua orang, tetapi bukan pelaku utama dan bersifat penting keterangan Bharada E dalam mengungkap pembunuhan terhadap Brigadir J.

"Dan hasilnya setelah Bharada E memberi keterangan, maka terungkap siapa dalang pembunuhan Brigadir J," pungkas Ronny.

Sebelumnya, kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah menyinggung soal peran JC. Menurut Febri, sebagai JC, pelaku tindak pidana harus terlebih dahulu mengakui perbuatannya.

"Kalau bicara soal JC atau justice collaborator. Yang pertama, harus dipahami adalah seorang JC adalah pelaku yang bekerja sama sehingga ia harus terlebih dulu mengakui perbuatannya," ujar Febri saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (12/10).

Febri mengatakan, jika ada JC yang menyangkal perbuatannya, harus dipertanyakan. Sebab menurutnya, JC tidak boleh berbohong.

"Kalau ada seorang JC yang menyangkal perbuatannya, maka tentu patut kita pertanyakan. Yang kedua, seorang JC harus jujur, tidak boleh berbohong," terangnya.

"Kalau seorang JC berbohong, maka ia bukan kontribusi mengungkap keadilan itu tapi justru merusak keadilan yang dicita-citakan oleh semua pihak," pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Pecah Rekor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:12

Kritik Pandji Tak Perlu Berujung Saling Lapor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:05

AHY Gaungkan Persatuan Nasional di Perayaan Natal Demokrat

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:02

Iran Effect Terus Dongkrak Harga Minyak

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:59

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Melemah ke Rp16.872 per Dolar AS

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:42

KBRI Beijing Ajak WNI Pererat Solidaritas di Perayaan Nataru

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:38

Belajar dari Sejarah, Pilkada via DPRD Rawan Picu Konflik Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:31

Perlu Tindakan Tegas atas Konten Porno di Grok dan WhatsApp

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:30

Konflik Terbuka Powell dan Trump: Independensi The Fed dalam Ancaman

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:19

OTT Pegawai Pajak Momentum Perkuat Integritas Aparatur

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:16

Selengkapnya