Berita

Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah/Net

Politik

Sanggah Febri Diansyah, Pengacara: Keterangan Bharada E Sudah Diuji LPSK dan Penuhi Syarat sebagai JC

KAMIS, 13 OKTOBER 2022 | 14:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim Kuasa Hukum Bharada E merespon pernyataan dari tim kuasa hukum istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang mempersoalkan status justice collaborator (JC) dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Koordinator tim kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan, keterangan resmi yang disampaikan oleh tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merupakan bagian dari pembelaan terhadap klien. Hal itu dianggap wajar dilakukan seorang advokat yang memaksimalkan pembelaan terhadap kliennya.

Akan tetapi kata Ronny, ada beberapa catatan yang perlu disampaikan terkait dengan keterangan tersebut. Yakni, soal keberadaan Bharada E sebagai saksi pelaku atau JC yang diatur dalam UU Perlindungan Saksi dan Korban tahun 2014.


Menurut Ronny, sesuai dengan UU tersebut, pemberian JC ditetapkan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dengan persyaratan yang ketat. Karena itu, ketika LPSK sebagai lembaga negara menetapkan Bharada E sebagai JC, maka tentu sudah memenuhi semua persyaratan sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Saksi dan Korban.

"Jadi, bukan karena kehendak kami atau klien kami Bharada E. Yang menetapkan itu lembaga negara yakni LPSK. Artinya, keterangan yang disampaikan Bharada E sudah diuji LPSK dan memenuhi syarat sesuai dengan UU," ujar Ronny dalam keterangannya yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Kamis siang (13/10).

Menurutnya, syarat pemberian JC sangat jelas, bukan hanya soal keadilan bagi semua orang, tetapi bukan pelaku utama dan bersifat penting keterangan Bharada E dalam mengungkap pembunuhan terhadap Brigadir J.

"Dan hasilnya setelah Bharada E memberi keterangan, maka terungkap siapa dalang pembunuhan Brigadir J," pungkas Ronny.

Sebelumnya, kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah menyinggung soal peran JC. Menurut Febri, sebagai JC, pelaku tindak pidana harus terlebih dahulu mengakui perbuatannya.

"Kalau bicara soal JC atau justice collaborator. Yang pertama, harus dipahami adalah seorang JC adalah pelaku yang bekerja sama sehingga ia harus terlebih dulu mengakui perbuatannya," ujar Febri saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (12/10).

Febri mengatakan, jika ada JC yang menyangkal perbuatannya, harus dipertanyakan. Sebab menurutnya, JC tidak boleh berbohong.

"Kalau ada seorang JC yang menyangkal perbuatannya, maka tentu patut kita pertanyakan. Yang kedua, seorang JC harus jujur, tidak boleh berbohong," terangnya.

"Kalau seorang JC berbohong, maka ia bukan kontribusi mengungkap keadilan itu tapi justru merusak keadilan yang dicita-citakan oleh semua pihak," pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya