Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Kasus Suap Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemprov Sulsel, KPK Panggil Ketua DPRD dan Empat Saksi Lain

KAMIS, 13 OKTOBER 2022 | 14:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Ina Kartika Sari dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap terkait pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel TA 2020 pada Dinas PUTR.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Kamis (13/10), tim penyidik memanggil lima orang sebagai saksi untuk tersangka Edy Rahmat.

"Pemeriksaan dilakukan di BPK Sulawesi Selatan," ujar Ali kepada wartawan, Kamis siang (13/10).


Saksi-saksi yang dipanggil, yaitu Andi Ina Kartika Sari selaku Ketua DPRD Sulsel; Moh. Roem selaku mantan Ketua DPRD Sulsel; Darusman Idham selaku Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD Sulsel; M. Jabir selaku Sekretaris DPRD Sulsel; dan Junaedi B selaku Plt Kepala BKAD Sulsel.

KPK pada Kamis (18/8) menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemeriksaan laporan keuangan pada Dinas PUTR Pemprov Sulsel TA 2020 yang merupakan pengembangan dari perkara yang sebelumnya menjerat mantan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.

Kelima tersangka dimaksud, yaitu Edy Rahmat selaku Sekretaris Dinas PUTR Pemprov Sulsel selaku pemberi suap; dan empat penerima suap, yakni Andy Sonny (AS) selaku Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Tenggara atau mantan Kasuauditorat Sulsel I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulsel; Yohanes Binur Haryanto Manik (YBHM) selaku pemeriksa pada BPK Perwakilan Provinsi Sulsel.

Selanjutnya, Wahid Ikhsan Wahyudin (WIW) selaku mantan pemeriksa pertama pada BPK Perwakilan Provinsi Sulsel atau Kasubbag Humas dan Tata Usaha BPK Perwakilan Provinsi Sulsel; dan Gilang Gumilar (GG) selaku pemeriksa pada BPK Perwakilan Provinsi Sulsel atau Staf Humas dan Tata Usaha Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulsel.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Penunjukan Nanik S. Deyang Kepala MBG Sesuai Hasil Evaluasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:13

Turun Gunung Jokowi Dalam Rangka Cari Keselamatan

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:05

Gibran Ingin Birokrasi Berjalan Gesit dan Kolaboratif

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:01

Prabowo Apresiasi Peran Turki Bantu Pulangkan Sembilan WNI dari Tahanan Israel

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:56

Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:52

Warganet Anggap Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung Drama Telenovela

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:45

Gebrakan Jampidsus Obrak-abrik Kantor BGN Patut Diacungi Jempol

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:42

Kunjungan ke Rusia, AHY Bawa Pulang Proyek PLTN Terapung hingga Kapal Cepat

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:41

DPR Dukung Kejagung Geledah BGN Usut Dugaan Korupsi MBG

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:07

Istana Respons Kabar Penangkapan Eks Kepala BGN oleh Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:06

Selengkapnya