Berita

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri India Arindam Bagchi/Net

Dunia

Perdana, India Komentari Situasi HAM di Xinjiang China

KAMIS, 13 OKTOBER 2022 | 13:06 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

India untuk pertama kalinya memberikan suara terkait situasi di Xinjiang China, setelah sehari sebelumnya memilih abstain dari pemungutan suara di Komisi Tinggi PBB tentang rencana resolusi debat yang membahas pelanggaran HAM di Uighur.

Melalui Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arindam Bagchi, India mengatakan bahwa hak-hak masyarakat di wilayah otonomi tetap harus dijamin dan dihormati. Ia juga menyerukan agar masalah tersebut dapat diselesaikan dengan objektif.

“Hak asasi manusia masyarakat Daerah Otonomi Uighur Xinjiang harus dihormati dan dijamin. Kami berharap pihak terkait akan menyikapi situasi ini secara objektif dan benar,” kata Bagchi dalam pernyataannya yang dimuat Rediff pada Jumat (7/10).


Pernyataan itu dikabarkan muncul di tengah pertikaian perbatasan antara India dan China di timur Ladakh yang saat ini masih berlanjut. Sementara itu, ketika ditanya mengenai alasan memilih abstain dalam pemungutan suara pada pekan lalu, Baghci mengatakan hal tersebut sejalan dengan praktik lama mereka, untuk tidak memberikan suara pada resolusi khusus negara.

"India tetap berkomitmen untuk menegakkan semua hak asasi manusia. Pemungutan suara India sejalan dengan posisinya yang telah lama dipegang, bahwa resolusi khusus negara (seringkali) tidak pernah membantu. India (lebih) menyukai dialog untuk menangani masalah seperti itu," jelasnya.

Baghci menambahkan, saat ini pihak India telah mencatat penilaiannya mengenai masalah hak asasi manusia di Daerah Otonomi Uighur Xinjiang, oleh Kantor Komisaris Tinggi HAM PBB.

China telah menghadapi kritik yang meningkat atas perlakuannya terhadap Muslim Uighur di provinsi Xinjiang. Laporan yang dikeluarkan PBB menyebutkan, pemerintah China telah melakukan pelanggaran HAM yang serius kepada kelompok minoritas Uighur, dengan melakukan sejumlah pembatasan dalam penerapan strategi kontra-terorisme dan kontra-ekstremismenya.

"Pola pembatasan ini dicirikan oleh komponen diskriminatif, karena tindakan yang mendasarinya sering secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi Uighur dan komunitas mayoritas Muslim lainnya," kata laporan itu.

Kelompok HAM juga menuduh Beijing telah melakukan pelanggaran ham berat, lantaran secara sewenang-wenang menahan hampir satu juta orang Uighur di kamp-kamp pengasingan, dan membuat mereka melakukan kerja paksa atas nama memerangi ekstremisme agama.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya