Berita

Desain IKN baru di Panajem Paser Utara/Net

Politik

Anak Buah Jokowi Tawari Insentif HGB 160 Tahun, Walhi: Ini Sama dengan Masa Penjajahan Belanda

KAMIS, 13 OKTOBER 2022 | 12:28 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Insentif kepada investor Ibu Kota Nusantara (IKN) yang ditawarkan pemerintah berupa perizinan hak guna bangunan (HGB) hingga 160 tahun dinilai sama persis dengan penjajahan Belanda sebelum kemerdekaan RI.

Hal tersebut disampaikan Manager Kampanye Hutan dan Kebun Eksekutif Nasional Walhi, Uli Arta Siagian, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (13/10).

"Ini sama saja dengan masa penjajahan Belanda, tidak berubah proses eksploitasinya, proses penguasaannya," ujar Uli.


Pada dasarnya, dijelaskan Uli pemberian HGB hingga ratusan tahun kepada investor kemungkinan akan merugikan masyarakat setempat, mengingat lingkungan hidupnya terganggu dengan eksploitasi yang akan dilakukan investor.

"Padahal kita tahu ada puluhan ribu jiwa yang hidup di tanah IKN, yang kemudian mereka sudah hidup secara turun temurun di sana, dan mereka punya lahan produktif di sana yang kemudian akan hilang atau tergerus karena proyek IKN ini," tuturnya.

Di samping itu, dia menganggap iming-iming pemerintah kepada investor IKN memang didasari pada UU 11/2020 tentang Cipta Kerja yang disusun dengan metode omnibus law yang banyak ditolak pemerintah.

"Sebenarnya ini yang sejak awal poin yang kita tolak di dalam UU Omnibus Law. Dalam konteks HGU itu memang diberikan waktu 35 tahun masa hak HGU, kemudian bisa diperpanjang paling lama 25 tahun, dan diperbaharui untuk jangka waktu paling lama 35 tahun," urai Uli.

"Artinya itu kalau dikalkulasikan lebih dari 160 tahun satu entitas subjek hukum bisa menguasai satu lahan," sambungnya memaparkan.

Lebih lanjut, Uli berkesimpulan bahwa pemerintah telah menjadi pedagang yang mencari untung sendiri dengan menjual aset negaranya sendiri yang notabene menjadi tempat hidup rakyatnya.

"Jadi kalau disingkat, ATR/BPN ini seperti pedagang yang menawarkan tanah IKN kepada investor dengan tawaran-tawaran insentif," demikian Ulil.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

UPDATE

KPK Tidak Ragu Tetapkan Yaqut Cholil Tersangka

Kamis, 08 Januari 2026 | 20:04

KPK Ultimatum Kader PDIP Nyumarno Hadiri Pemeriksaan

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:47

Wanita Ditembak Mati Agen ICE, Protes Meluas

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:43

Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Aria Dwi Nugraha Dicecar soal Aliran Uang Suap

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:31

Kader PDIP Nyumarno Mangkir dari Panggilan KPK

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:25

Akademisi UGM Dorong Penguatan Mata Kuliah Ekonomika Koperasi

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:19

Arab Saudi Klaim Pemimpin Separatis Yaman Selatan Melarikan Diri Lewat Somaliland

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:15

Presiden Prabowo Beri Penghargaan Ketua Umum GP Ansor

Kamis, 08 Januari 2026 | 18:50

Istri Wawalkot Bandung Menangis di Sidang Praperadilan

Kamis, 08 Januari 2026 | 18:45

Rizki Juniansyah Ngaku Tak Tahu Bakal Naik Pangkat Jadi Kapten TNI

Kamis, 08 Januari 2026 | 18:32

Selengkapnya