Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Afghanistan Kalah dalam Pemungutan Suara di Dewan Hak Asasi Manusia PBB

KAMIS, 13 OKTOBER 2022 | 10:33 WIB | LAPORAN: ABDUL MANSOOR HASSAN ZADA

Afghanistan gagal memenangkan kursi di Dewan Hak Asasi Manusia Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Dalam pemungutan suara di Majelis Umum, Rabu (12/10), Afghanistan hanya mendapat 12 suara di antara negara-negara di kawasan Asia dan Pasifik.

Suara Afghanistan jauh lebih sedikit dibandingkan Bangladesh yang berhasil mendapatkan suara terbanyak, yakni 160 suara.

"Keanggotaan setiap anggota dewan adalah untuk masa jabatan tiga tahun dan hanya dapat dipilih kembali untuk satu masa jabatan berturut-turut, dan siklus keanggotaan tahunan akan dimulai pada 1 Januari,"  isi pernyataan PBB, seperti dilaporkan oleh media sosial BBC.

Nasir Ahmad Faiq, perwakilan Afghanistan di PBB, mengatakan dalam serangkaian tweet bahwa pencalonan Afghanistan untuk keanggotaan di Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa periode 2023-2025, akan sangat sulit karena situasi yang terjadi di negara itu belakangan ini.

Dewan Hak Asasi Manusia PBB memiliki 47 anggota dan merupakan pilar tertinggi hak asasi manusia di PBB, dan tugasnya adalah untuk menunjukkan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia di negara-negara.

Situasi hak asasi manusia Afghanistan telah memburuk terutama setelah Taliban berkuasa.

Juru bicara Taliban Zabihullah Mujahid mengatakan pada Selasa agar PBB mengakui pemerintahan Taliban karena bagaimana pun Afghanistan adalah anggota penting di Perserikatan Bangsa-Bangsa dan juga negara penting di dunia.

"itu sebab mengapa kami mendesak PBB untuk memberikan kursi kepada kami," katanya.

Tahun lalu, Taliban memperkenalkan Sohail Shaheen sebagai perwakilan mereka di PBB, yang kredensialnya belum diterima oleh organisasi ini.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tekuk Fiorentina 2-1, Napoli Tak Biarkan Inter Tenang

Senin, 10 Maret 2025 | 01:21

Polda Jateng Tegas Larang Petasan Sepanjang Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 | 00:59

Kluivert Tiba di Jakarta Ditemani Mantan Pemain Man United

Senin, 10 Maret 2025 | 00:41

Cegah Bencana Seperti di Jabotabek, Menteri ATR/BPN Evaluasi Tata Ruang di Jatim

Senin, 10 Maret 2025 | 00:25

Asiang Versus JACCS MPM Finance, Peneliti IPD-LP Yakin Hakim MA Lebih Adil

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:58

Beri Bantuan untuk Korban Banjir di Candulan, Okta Kumala Dewi Berharap Ada Solusi Jangka Panjang

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:41

PSU Empat Lawang Diikuti Dua Paslon, Pencoblosan pada 19 April 2025

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:20

Update Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Orang Wafat, 4 Orang Hilang

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:44

Menanti Keberanian Kejagung Bongkar Biang Kerok Korupsi Migas

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:30

PTPN IV PalmCo Siapkan 23 Bus untuk Mudik di Sumatera dan Kalimantan

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:18

Selengkapnya