Berita

PJ Gubernur DKI yang dipilih Presiden Jokowi, Heru Budi Hartono/Net

Politik

Heru Budi Hartono Diperintah Jokowi Urus Banjir hingga Macet Jakarta

KAMIS, 13 OKTOBER 2022 | 09:00 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta yang akan menggantikan Anies Baswedan diminta Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan sejumlah hal.

Heru Budi Hartono, orang yang akhirnya dipercaya Jokowi menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta mengaku dititipi 3 hal ketika dirinya resmi menjabat nanti.

"Jadi Pak Presiden menitipkan, menyampaikan kepada saya secara garis besar ada tiga hal," ujar Heru dalam keterangan tertulis yang dilansir setkab.go.id yang dikutip Kamis (13/10).


Heru mengurai, tiga hal tyang dititipkan Jokowi berkaitan dengan persoalan pokok yang ada di Jakarta sejak gubernur-gubernur terdahulu.

"Yang pertama adalah penanganan banjir, tata ruang, dan kemacetan lalu lintas," sambungnya memaparkan.

Dia sendiri mengaku sudah memikirkan sejumlah langkah yang harus dilakukan misalnya untuk mengatasi kemacetan Jakarta.

"Terkait dengan kemacetan lalu lintas sebenarnya DKI itu sudah memiliki blueprint yang bagus mulai dari Pak Wiyogo, dilanjutkan Pak Fauzi Bowo, dilanjutkan sampai dengan gubernur sekarang," ucapnya.

Oleh karena itu, Heru memastikan program-program kerja yang sudah dibangun dan terlaksana dari para gubernur DKI Jakarta masih akan berjalan ketika dia menjadi Pj.

"Tentunya program itu kita lanjutkan," demikian Heru menambahkan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya