Berita

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam/RMOL

Politik

Komnas HAM Teliti Kandungan Gas Air Mata yang Dipakai Polisi dalam Tragedi Kanjuruhan

RABU, 12 OKTOBER 2022 | 21:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kandungan gas air mata yang dipakai polisi dalam tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur, diteliti oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menjelaskan, pihaknya menggandeng ahli dalam meneliti kandungan gas air mata tersebut.

"Kami tidak bisa mengidentifikasi, makanya kami bekerjasama dengan teman-teman di Malang sana termasuk laboratoriumnya," ujar Anam dalam jumpa pers di Kantor Komnas HAM di Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (12/10).


Anam menjelaskan, maksud dari langkah Komnas HAM meneliti kandungan gas air mata yang dipakai polisi dan ditembakan usai laga Arema-Malang karena sejumlah supporter  masuk ke lapangan, yaitu untuk memastikan efek kesehatan bagi yang terkena.

"Dengan menguji gas air mata, kita ingin melihat apa yang terkandung, zat kimia yang terkandung di sana, dan bagaimana efeknya terhadap kesehatan," ucapnya menegaskan.

Selain itu, Anam juga memaparkan pemicu Komnas HAM hingga akhirnya memutuskan meneliti kandungan gas air mata tersebut.

Dia menceritakan, ketika Tim Investigasi Komnas HAN melakukan penelusuran h+1 usai kejadian, ditemukan selongsong gas air mata di Stadion Kanjuruhan yang ternyata masih panas dan terasa perih di mata.

Ditambah, Komnas HAM juga melihat efek yang dialami para korban selamat daritragedi Kanjuruhan yang terkena gas air mata ternyata ada yang mengalami kejang-kejang dan tidak bisa membuka mata berhari-hari, serta bahkan matanya sampai ada yang berwarna merah kecokelatan.

Sementara itu, para korban meninggal dunia menunjukkan profil wajah berwarna biru dan mengeluarkan busa dari mulutnya.

"Kami berharap laboratorium yang kami gunakan secepat mungkin memberikan hasilnya kepada kami. Kami tidak punya kemampuan meneliti kandungannya apa," demikian Anam menambahkan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya