Berita

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam/RMOL

Politik

Komnas HAM Teliti Kandungan Gas Air Mata yang Dipakai Polisi dalam Tragedi Kanjuruhan

RABU, 12 OKTOBER 2022 | 21:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kandungan gas air mata yang dipakai polisi dalam tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur, diteliti oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menjelaskan, pihaknya menggandeng ahli dalam meneliti kandungan gas air mata tersebut.

"Kami tidak bisa mengidentifikasi, makanya kami bekerjasama dengan teman-teman di Malang sana termasuk laboratoriumnya," ujar Anam dalam jumpa pers di Kantor Komnas HAM di Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (12/10).


Anam menjelaskan, maksud dari langkah Komnas HAM meneliti kandungan gas air mata yang dipakai polisi dan ditembakan usai laga Arema-Malang karena sejumlah supporter  masuk ke lapangan, yaitu untuk memastikan efek kesehatan bagi yang terkena.

"Dengan menguji gas air mata, kita ingin melihat apa yang terkandung, zat kimia yang terkandung di sana, dan bagaimana efeknya terhadap kesehatan," ucapnya menegaskan.

Selain itu, Anam juga memaparkan pemicu Komnas HAM hingga akhirnya memutuskan meneliti kandungan gas air mata tersebut.

Dia menceritakan, ketika Tim Investigasi Komnas HAN melakukan penelusuran h+1 usai kejadian, ditemukan selongsong gas air mata di Stadion Kanjuruhan yang ternyata masih panas dan terasa perih di mata.

Ditambah, Komnas HAM juga melihat efek yang dialami para korban selamat daritragedi Kanjuruhan yang terkena gas air mata ternyata ada yang mengalami kejang-kejang dan tidak bisa membuka mata berhari-hari, serta bahkan matanya sampai ada yang berwarna merah kecokelatan.

Sementara itu, para korban meninggal dunia menunjukkan profil wajah berwarna biru dan mengeluarkan busa dari mulutnya.

"Kami berharap laboratorium yang kami gunakan secepat mungkin memberikan hasilnya kepada kami. Kami tidak punya kemampuan meneliti kandungannya apa," demikian Anam menambahkan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya