Berita

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam/RMOL

Politik

Komnas HAM Teliti Kandungan Gas Air Mata yang Dipakai Polisi dalam Tragedi Kanjuruhan

RABU, 12 OKTOBER 2022 | 21:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kandungan gas air mata yang dipakai polisi dalam tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur, diteliti oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menjelaskan, pihaknya menggandeng ahli dalam meneliti kandungan gas air mata tersebut.

"Kami tidak bisa mengidentifikasi, makanya kami bekerjasama dengan teman-teman di Malang sana termasuk laboratoriumnya," ujar Anam dalam jumpa pers di Kantor Komnas HAM di Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (12/10).


Anam menjelaskan, maksud dari langkah Komnas HAM meneliti kandungan gas air mata yang dipakai polisi dan ditembakan usai laga Arema-Malang karena sejumlah supporter  masuk ke lapangan, yaitu untuk memastikan efek kesehatan bagi yang terkena.

"Dengan menguji gas air mata, kita ingin melihat apa yang terkandung, zat kimia yang terkandung di sana, dan bagaimana efeknya terhadap kesehatan," ucapnya menegaskan.

Selain itu, Anam juga memaparkan pemicu Komnas HAM hingga akhirnya memutuskan meneliti kandungan gas air mata tersebut.

Dia menceritakan, ketika Tim Investigasi Komnas HAN melakukan penelusuran h+1 usai kejadian, ditemukan selongsong gas air mata di Stadion Kanjuruhan yang ternyata masih panas dan terasa perih di mata.

Ditambah, Komnas HAM juga melihat efek yang dialami para korban selamat daritragedi Kanjuruhan yang terkena gas air mata ternyata ada yang mengalami kejang-kejang dan tidak bisa membuka mata berhari-hari, serta bahkan matanya sampai ada yang berwarna merah kecokelatan.

Sementara itu, para korban meninggal dunia menunjukkan profil wajah berwarna biru dan mengeluarkan busa dari mulutnya.

"Kami berharap laboratorium yang kami gunakan secepat mungkin memberikan hasilnya kepada kami. Kami tidak punya kemampuan meneliti kandungannya apa," demikian Anam menambahkan.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya