Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) saat terekam berada di kasino/Net
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadwalkan pemanggilan ulang untuk Direktur Marina Bay Sands (MBS) Casino Singapura, Defry Stalin demi mengungkap keterlibatan Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) terkait judi kasino. Pemanggilan ulang dilakukan lantaran Defry Stalin mangkir pada panggilan sebelumnya.
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, seharusnya Defry Stalin diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Lukas dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa (11/10).
"Defry Stalin (swasta), informasi yang kami terima yang bersangkutan belum bisa hadir," ujar Ali kepada wartawan, Rabu siang (12/10).
Untuk itu, tim penyidik akan menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap saksi tersebut agar membuat terang keterlibatan Lukas terkait judi kasino.
Gubernur Lukas sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh KPK dan telah dicegah ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Bukan hanya diduga menerima gratifikasi Rp 1 miliar, KPK sudah memegang 12 hasil analisa yang dikeluarkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
PPATK telah melakukan analisa transaksi keuangan Gubernur Lukas sejak 2017 lalu yang menghasilkan 12 hasil analisa yang diserahkan ke KPK.
Hasil analisis itu, di antaranya berbentuk setoran tunai Gubernur Lukas di judi Kasino senilai Rp 560 miliar, termasuk adanya aktivitas perjudian di dua negara yang berbeda.
KPK juga telah melakukan pemblokiran terhadap 11 penyedia jasa keuangan seperti asuransi, bank dan lain-lain senilai Rp 71 miliar lebih.
Namun demikian, Gubernur Lukas hingga dua panggilan dari tim penyidik selalu mangkir. Di mana, panggilan pertama sebagai saksi dia mangkir. Lukas kembali mangkir pada saat panggilan kedua sebagai tersangka pada Senin (26/9).