Berita

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian/Net

Politik

Pimpinan Komisi X Desak Pemerintah Perjelas Batasan FIFA atas Sepak Bola Indonesia

RABU, 12 OKTOBER 2022 | 10:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kabar Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) untuk mendirikan kantor di Indonesia disambut baik Komisi X DPR RI. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian bahkan mengapresiasi langkah FIFA yang ingin terlibat dalam transformasi sepak bola tanah air.

"Saya mengapresiasi niat FIFA untuk mempererat koordinasi dengan pemerintah Indonesia dengan berkantor di Indonesia," kata Hetifah kepada wartawan di Jakarta, Rabu (12/10).

Meski demikian, politikus Partai Golkar itu meminta agar pemerintah memperjelas soal kontrak izin tinggal dan perjanjian lainnya bersama FIFA.
 

 
Kejelasan tersebut, mulai dari berapa lama FIFA berada di Indonesia dan seberapa jauh kebijakan FIFA dapat mempenetrasi kebijakan sepak bola Indonesia.

Hetifah menambahkan, alasan atas dirinya mendesak pemerintah membuat perjanjian kontrak dengan FIFA bertujuan untuk memperjelas batasan yang dapat dilakukan FIFA terhadap sepak bola Indonesia.
 
"Karena perlu digarisbawahi, walaupun PSSI berada di bawah FIFA, pemerintah Indonesia masih memiliki otoritas dan hak penuh terhadap seluruh olahraga yang ada di Indonesia," tuturnya.

Ia pun mewanti-wanti agar jangan sampai kebijakan FIFA untuk membangun kantornya di Indonesia bertentangan dengan pemerintah. Menurutnya hal itu berpotensi membuat ricuh suasana.

“Perlu ada kejelasan dari awal," sambung Legislator asal Kalimantan Timur ini.

Presiden Jokowi mengaku telah menerima surat dari FIFA. Kepala Negara menjelaskan bahwa alasan FIFA mendirikan kantor di Indonesia, yakni sebagai bentuk kerja sama dengan pemerintah dan Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) untuk membentuk tim transformasi bagi sepak bola tanah air.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya