Berita

Pelaku curanmor dengan senjata api yang dibawanya/RMOLLampung

Presisi

Polsek Gedung Aji Ringkus Pelaku Curanmor Bersenjata Api

RABU, 12 OKTOBER 2022 | 05:52 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Salah satu pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil ditangkap Polsek Gedung Aji, Tulang Bawang dengan dibantu warga setempat.

Pelaku curanmor yang ditangkap tersebut seorang pria berinisial SR (41), warga Dusun Ujung Pering, Kampung Gunung Tapa Induk, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.

"Hari Minggu (09/10), pukul 15.00 WIB, petugas kami dibantu warga berhasil menangkap salah satu pelaku curanmor di Kampung Karya Makmur, Kecamatan Penawar Aji," kata Kapolsek Gedung Aji Ipda Amir Hamzah dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (11/10).

Saat ditangkap, pelaku curanmor ini kedapatan membawa satu puncuk senjata api (senpi) ilegal jenis revolver warna silver dengan dua butir amunisi aktif call 5,56 mm, yang disimpan di pinggangnya.

Selain itu, juga disita barang bukti (BB) berupa sepeda motor honda beat warna putih, B 3175 SCL, milik korban Sugeng (40), berprofesi buruh, warga Kampung Karya Makmur.

Kapolsek menjelaskan, saat dirinya bersama personel Polsek Gedung Aji sedang melaksanakan patroli hunting pencegahan curas, curat, dan curanmor (C3), mendapatkan informasi adanya pelaku curanmor yang diamuk oleh massa.

Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), ternyata pelaku sudah dalam keadaan diamuk oleh massa yang merupakan warga setempat. Petugas kami langsung mengevakuasi pelaku dan membawanya ke Puskesmas Penawar Aji untuk mendapatkan penanganan medis.

"Pelaku mengalami luka pada bagian kepala belakang dan mendapatkan 10 jahitan, selain itu juga ada luka pada pelipis mata sebelah kiri dan mendapatkan 2 jahitan," jelas Ipda Amir.

Kapolsek menambahkan, menurut keterangan dari pelaku, dalam melakukan aksinya ia tidak sendirian, tapi bersama dengan rekannya berinisial M yang sekarang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) Polsek Gedung Aji.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Gedung Aji dan dikenakan dua Pasal berlapis. Untuk curanmor dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

Sedangkan untuk kepemilikan senpi dan amunisi ilegalnya dikenakan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No 12/1951. Dihukum dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup, atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun.


Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

UPDATE

Penyelundupan BBL Senilai Rp13,2 Miliar Berhasil Digagalkan di Batam

Jumat, 11 Oktober 2024 | 03:39

Perkuat Konektivitas, Telkom Luncurkan Layanan WMS x IoT

Jumat, 11 Oktober 2024 | 03:13

Pesan SBY ke Bekas Pembantunya: Letakkan Negara di Atas Partai

Jumat, 11 Oktober 2024 | 02:49

Wasit Ahmed Al Kaf Langsung Jadi Bulan-bulanan Netizen Indonesia

Jumat, 11 Oktober 2024 | 02:21

Fraksi PKS Desak Pemerintah Berantas Pembeking dan Jaringan Judol

Jumat, 11 Oktober 2024 | 02:00

Jenderal Maruli Jamin Pelantikan Prabowo-Gibran Tak Ada Gangguan

Jumat, 11 Oktober 2024 | 01:47

Telkom Kembali Masuk Forbes World’s Best Employers

Jumat, 11 Oktober 2024 | 01:30

Indonesia Vs Bahrain Imbang 2-2, Kepemimpinan Wasit Menuai Kontroversi

Jumat, 11 Oktober 2024 | 00:59

AHY Punya Kedisiplinan di Tengah Kuliah dan Aktivitas Menteri

Jumat, 11 Oktober 2024 | 00:38

Mantan Panglima Nyagub, TNI AD Tegaskan Tetap Netral di Pilkada 2024

Jumat, 11 Oktober 2024 | 00:17

Selengkapnya